Operasi Pekat Kalimaya 2019, Polres Cilegon Amankan Empat Orang Bukan Pasutri
0 menit baca
BantenEkspose.com - Tim Gabungan Satker Polres Cilegon melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Kalimaya 2019. Dalam operasi itu pihak kepolisian berhasil mengamankan 4 orang yang diduga bukan pasangan suami istri (Pasutri), di Hotel Trans Cilegon, Selasa (5/3) malam.
Dalam operasi tersebut, Polres Cilegon melibatkan sekitar 30 personil, terdiri dari beberapa satuan tugas di Polres Cilegon, dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Cilegon, Kompol M. Sujatna.
Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso melalui Kabag Ops Polres Cilegon, Kompol Moch Sujatna mengatakan, dalam razia Pekat kali ini berhasil mendapati 4 pasangan bukan suami istri yang tengah bermadu kasih di dalam Hotel tersebut.
“Razia dilakukan untuk memberantas tindak prostitusi, minuman keras (miras), perjudian, dan tindak kejahatan lainnya,” kata Kompol Sujatna dalam siaran persnya, Rabu (6/3/2019).
Sujatna mengungkapkan, empat pasangan yang bukan suami istri telah diamankan, nantinya akan diberikan pembinaan dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya itu.
“Kami dari kepolisian berupaya menciptakan senyaman mungkin, setenteram mungkin untuk masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon dengan melakukan operasi Pekat ini,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi menuturkan, kegiatan oeprasi Pekat Kalimaya 2019 merupakan perintah Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir kepada seluruh Polres jajaran, agar setiap hari melaksanakan operasi tersebut.
"Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak kriminal akibat dari kegiatan yang merusak akhlak manusia yang berasal dari THM, miras dan lain-lain," tuturnya.
Diketahui, dalam operasi Pekat tersebut yang menjadi tempat sasaran diantaranya, tempat kost, wisma, karaoke dan hotel. (emde)
Dalam operasi tersebut, Polres Cilegon melibatkan sekitar 30 personil, terdiri dari beberapa satuan tugas di Polres Cilegon, dan dipimpin langsung Kabag Ops Polres Cilegon, Kompol M. Sujatna.
Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso melalui Kabag Ops Polres Cilegon, Kompol Moch Sujatna mengatakan, dalam razia Pekat kali ini berhasil mendapati 4 pasangan bukan suami istri yang tengah bermadu kasih di dalam Hotel tersebut.
“Razia dilakukan untuk memberantas tindak prostitusi, minuman keras (miras), perjudian, dan tindak kejahatan lainnya,” kata Kompol Sujatna dalam siaran persnya, Rabu (6/3/2019).
Sujatna mengungkapkan, empat pasangan yang bukan suami istri telah diamankan, nantinya akan diberikan pembinaan dan membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya itu.
“Kami dari kepolisian berupaya menciptakan senyaman mungkin, setenteram mungkin untuk masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon dengan melakukan operasi Pekat ini,” ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi menuturkan, kegiatan oeprasi Pekat Kalimaya 2019 merupakan perintah Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir kepada seluruh Polres jajaran, agar setiap hari melaksanakan operasi tersebut.
"Hal ini untuk mencegah terjadinya tindak kriminal akibat dari kegiatan yang merusak akhlak manusia yang berasal dari THM, miras dan lain-lain," tuturnya.
Diketahui, dalam operasi Pekat tersebut yang menjadi tempat sasaran diantaranya, tempat kost, wisma, karaoke dan hotel. (emde)