Soal Hapus Aset SMPN I Pabuaran, Dindik Kab Serang Harus Jelaskan ke Publik
0 menit baca
Bantenekspose.com - Bangunan laboratorium komputer di SMPN I
Pabuaran itu kini memang sudah rata dengan tanah. Ternyata dibalik itu, ada
proses yang dinilai sejumlah kalangan , rada ganjil. Katanya, ada prosedur
penghapusan asset yang diabaikan. Kok bisa ya?
Dalam penuturan Sarwoko, Kepala SMPN I
Pabuaran, ajuan proses penghapusan asset memang sedang diusulkan dan belum
kelar, tapi bangunan labkom sudah dirobohkan.
Kepada wartawan, Sarwoko mengatakan, sewaktu dirinya ditugaskan di SMPN I Pabuaran, kondisi
bangunan laboratorium computer sudah rata dengan tanah. Ia pun saat itu,meminta
keterangan para guru yang ada dan meminta arsip sekolah.
Baca Juga: Penghapusan Aset SMPN IPabuaran
“Benar, bangunan lab sudah lama dirobohkan,
walaupun proses usulan penghapusan aset dalam proses dan belum direalisasi oleh
pemerintah,” kata Kepala SMPN I Pabuaran Sarwoko.
Soal penghapusan aset SMPN I
Pabuaran (baca: laboratorium computer) itu, ternyata belum diktahui oleh Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Serang.
Sewaktu wartawan mengkonfirmasikan
persoalan ini, Selasa (23/01), Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Serang Asep Nugraha, mempersilakan untuk menemui
Kasi Sarpras.
“Ingin jelasnya,
silahkan temui Kasi Sarpas, biar dia yang menjelaskan sesuai dengan
tupoksinya,” ujar Asep saat itu:
Baca Juga: Penghapusan Asset harussesuai prosedur
Kasi Sarpras Dinas
Pendidikan Kabupaten Serang sendiri menyatakan, penghapusan aset di SMPN
I Pabuaran sudah sesuai dengan prosesdur. Namun, tidak menjelaskan secara detail.
Polemik ini, menurut aktivis Penggerak Pemuda
Indonesia (Perpindo) Provinsi Banten Ahmad Falak, sangat menarik untuk dikaji
lebih lanjut.
“Sesuai prosedur seperti apa? Kepala Sekolah
menyatakan usulan belum di-acc, bangunan sudah roboh. Lantas penaksiran asetnya
seperti apa?” kata Falak.
Dalam masalah ini, lanjut Falak, Dinas
Pendidikan Kabupaten Serang harus menjelaskan kepada publik dengan transparan. Langkah
ini, untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih di Kabupaten Serang.
“Pokoknya Dindik Kabupaten Serang, harus
menjelaskan kepada publik. Kalau tidak, jelas ini ada indikasi ketidakberesan,”
ujar Falak. (Nur/Mul/red)