LPI: Proyek Gedung Samsat Malingping Diduga Berjalan tak Normal
0 menit baca
BantenEkspose.com - Ormas Laskar Pasundan Indonesia (LPI) menduga keras, pembangunan gedung Samsat Malingping tahap II, yang berlokasi di jalan Simpang-Beyeh, Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, berjalan tak normal.
Menurut Ketua LPI, Rohmat Hidayat, semestinya pemilik proyek dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, belajar dari kasus pembangunan tahap I, yang juga pelaksanaannya bermasalah.
"Proyek gedung Samsat Malingping tahap II diduga tak berjalan normal. Konsultannya pernah mengatakan sedikit oleng, karena tak ada uang. Pelaksana baru akan melakukan penagihan," kata Rohmat, Selasa (12/10/2021), menceritakan obrolannya dengan pihak konsultan beberapa waktu lalu.
Rohmat juga menyatakan, pekerja yang dilapangan juga banyak yang mengeluh. Ada beberapa aduan, mulai dari pekerja, suplayer pasir dan batu, yang memang pembayarannya terlambat lebih dari 1 bulan. Baru dibayar minggu kemarin.
"Dari obrolan dengan pihak konsultan, beliau mengatakan bahwa progres yang telah berjalan selama 3 bulan ini, baru 25 persen. Pelaksana akan melakukan penagihan, karena keuangan sedikit tersendat," kata Rohmat.
Tak hanya itu, pihak LPI juga sempat diminta bantuan oleh pihak konsultan, agar ikut membantu pelaksanaan proyek tidak mangkrak, sebagai pengawas dari eksternal. LPI diminta jangan terlalu vokal dalam persoalan pembangunan gedung samsat.
Karena itu, sambung Rohmat, pihaknya menduga keras proyek gedung samsat Malingping tahap II, banyak bermasalah.
"Kami meminta Bapenda Provinsi Banten sebagai user, harus bersikap tegas. Kita belum mengatakan temuan secara di fisik bangunan. Ini secara teknis lapangan saja, sudah seperti ini. Apalagi di teknis bangunan," ucap Rohmat.
"Apakah dengan segala yang terjadi, pihak dari Bapenda Banten masih akan diam? Atau akan mengelak juga, sama halnya dengan kutipan kalimat pak Sekban yang mengatakan, bahwa tidak perlu tunduk pada Inmen PUPR no 2 tahun 2020, yang jelas itu berkaitan dengan masa pandemi," pungkas Rohmat. (*/sp)