Pembangunan Irigasi di Kecamatan Cikedal, Dinilai FAM Resahkan Masyarakat
0 menit baca
BantenEkspose.com - Tidak layaknya pembangunan saluran irigasi di Wilayah Kecamatan Cikedal, membuat Geram Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kabupaten Pandeglang, Ucu Fahmi Presidium FAM Pandeglang mengatakan, bahwa pembangunan Irigasi yang pelaksanaannya di Desa Babakan Kecamatan Cikedal terkesan Asal Jadi, Minggu (5/09/2021)
"Kami melihat pembangunan irigasi nya terkesan asal jadi, padahal dilaksanakannya bukan oleh CV yang baru lahir, melainkan CV yang sudah berpengalaman," ujar Ucu saat meninjau lokasi bangunan tersebut.
Ucu menambahkan, pengerjaan pemabngunan saluran irigasi tersebut, dampak dari tidak adanya pengawasan dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, sehingga bangunan tersebut terkesan asal asalan.
Sementara, saat BantenEkspose.com mendampingi Ucu Fahmi dilokasi bangunan tersebut, tertera dalam Papan Informasi, bahwa pekerjaan tersebut dilakukan oleh CV Multindo Satana Utama dengan nama kegiatan "Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder Pada Daerah Irigasi Yang Luasnya Dibawah 1000 Ha Dalam Satu Daerah Kabupaten/Kota" dengan Nomor Kontrak : 611/II/SP.KONST/IPDMIP/DPUPR.SDA/2021 dengan nilai kontrak Rp. 729.751.363 berlokasi di wilayah Kecamatan Cikedal
"Tidak adanya pengawasan dari Pemerintah, kami berpikir mereka (Kontraktor.red) leluasa untuk memanfaatkan program tersebut dan dijadikan keuntungan untuk dirinya dan perusahaan nya, sehingga tidak mengutamakan kualitas dan membuat mubajir anggaran saja," tegas Ucu.
Tidak adanya profesionalitas dalam pekerjaan, Ucu sangat menyayangkan dengan prilaku dari para pengusaha dan pengawasan dari pemerintah daerah, sehingga terkesan adanya kongkalingkong atau kerjasama yang mengarah kepada kerugian negara atau biasa dikenal dengan kerjasama yang dilakukan secara masif, terstruktur dan dijadikan ajang bagi-bagi kue keuntungan.
"Kami sudah berdialog dengan dengan masyarakat setempat Kami langsung ketemu dengan penduduk. Meraka juga sangat mengkhawatirkan dengan adanya alat berat yang asal-asalan beroperasi tanpa kordinasi sebelumnya dengan masyarakat. Sehingga merekapun merasa keberatan adanya tanah bekas galian, yang mengganggu aktivitas warga," ucap Ucu setelah berdialog dengan warga setempat.
Ditegaskan Ucu, seharunya pihak perusahaan atau pelaksana program tersebut, sebelum memulai pekerjaan harus koordinasi dulu dengan warga sekitar.
Sementara itu, salah seorang warga (yang namanaya minta disembunyikan), mengungkapkan banyak hasil bumi masyarakat ditebas tanpa adanya konpensasi kepada warga sebagai pemilik SAH hasil bumi tersebut.
Masih menurut sumber waga, bahwa tanaman pribadinya dengan warga lain, seperti Pohon Pisang, Mangga, Pohon Nangga yang ditebas oleh pihak pelaksana tanpa berkoordinasi dengan pemilik, dan tidak adanya konpensasi dari perusahaan kepada warga.
"Atuh beak ka, tatangkalan boga kami, mana taneuh urugan na neundeun sakadaek, ja ngaganggu jalan kami, terus perusahan na euweuh bahasa ka kami (Habis kang, tanaman punya kita, tanah hasil galian pun mengganggu jalan aktivitas kami, dan pihak perusahaan tidak ada bahasa ijin sama sekali dengan kita," ujar Pria paruh baya dengan rambut beruban
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana yaitu CV Multindo Satana Utama, belum berhasil dikonfirmasi. (Yockhie)