BREAKING NEWS

Hari Ketiga Operasi Maung Bina Kusuma, Polres Serang Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk


BantenEkspose.com
-  Polres Serang Polda Banten menggelar patroli skala besar dalam rangka operasi Bina Kusuma Maung II, dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kabupaten Serang, Sabtu (18/9/2021).

Pada hari ke-3 operasi yang dilaksanakan Polres Serang ini, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai merk, serta beberapa drigen tuak siap konsumsi, dari beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.IK mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Bina Kusuma Maung 2021 ini dilaksanakan, mengingat masih banyak masyarakat yang melakukan kegiatan kerumunan dan melanggar Perda ataupun perbup.

"Kita ketahui bahwa sampai saat ini situasi saat ini masih dalam Pandemi Covid-19, maka dari itu apabila terdapat masyarakat yang melakukan kegiatan kerumunan maka kita lakukan imbauan," kata AKBP Yudha Satria, Minggu (19/9/2021).

Yudha juga mengakatan, bahwa pada pelaksanaan kegiatan ini personil Polri tetap humanis, ketika mengimbau masyarakat agar tidak terjadi isu kontra produktif terhadap masyarakat.

"Untuk operasi skala besar ini kita dibagi dua tim, masing-masing 20 orang, terdiri gabungan Polri Sat Pol PP dan Dinsos, dengan total personel yang terlibat 40 orang," ujarnya.

Sementara itu, lanjut Yudha, dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Maung II  2021, pihaknya menyasar seperti preman, juru parkir liar, pengamen, anak punk/jalanan, gepeng, calo dan pelajar sekolah. Sedangkan untuk barang yang di waspadai senjata api, narkoba, senjata tajam dan miras.

"Operasi tadi malam, kita berhasil mengamanakan 255 botol miras dari berbagai merek, 3 drigen tuak, satu ember tuak, dua nanak punk dan tiga orang wanita dari sebuah warug remang-remang," tandasnya.

Yudha berharap, digelarnya Operasi Bina Kusuma Maung ini, dapat menekan angka kriminalitas jalanan, gauntibmas, kejahatan C3, penyalahgunaan narkoba, prostitusi, serta menekan angka penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Serang. (*/STC)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image