Dinilai Lamban, FAM Pandeglang Minta Kejati Banten Ambil Alih Kasus BOS AFKIN
![]() |
Ucu Fahmi (baju hitam), saat audiensi dengan Kejari Pandeglang beberapa waktu lalu. |
BantenEkspose.com - Presedium Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang, menilai kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi dana BOS AFKIN (afirmasi dan kinerja) SMP tahun 2019 di Kabupaten Pandeglang
Sebab itu, FAM meminta, pihak Kejakasaan Tinggi (Kejati) Banten segera mengambil alih proses hukum BOS Afkin SMP se-Kabupaten Pandeglang.
Demikian disampaikan Presidium FAM Pandeglang Pandeglang, Ucu Fahmi, menyikapi perkembangan proses hukum kasus tersebut, yang kini ditangani Kejari Pandeglang
"Bahwa, dari paska audiensi di Kejari Pandeglang pada hari Senin, 06/09/2021 lalu, sampai saat ini proses penanganan yang dilakukan kami nilai lamban," kata Ucu, Jum'at (24/09/2021).
Menurut Ucu, sejak pihaknya melakukan audiensi, sudah hampir sebulan, Kejari Pandeglang belum juga mengumumkan, siapa saja tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: ...Dugaan 'Korupsi Tablet' Jangan Dipetieskan
Ucu juga menambahkan, dirinya beserta rekan-rekan akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang dan Gedung Kejaksaan Negeri Pandeglang, pada Senin mendatang (27/09/2021) dan dilanjutkan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
"Rencana, kita hari senin lusa akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Dindik dan Kejari, selesai dari aksi didepan gedung tersebut, kita akan melaksanakan aksi ke Kejati dan meminta pihak Kejati mengambil alih" tegas Ucu
Sementara dari keterangan pihak kejaksaan beberapa hari yang lalu, menurut Kasi Intel Kejari Pandeglang, Liberty, mengatakan, bahwa kasus tersebut masih tahap Penyidikan.