PP Pemuda Muhammadiyah Minta APH Respon Soal Abu Janda dan Deni Siregar
BantenEkspose.com - Pasca kepolisian melakukan penangkapan terhadap Muhammad Kece, dan Yahya Waloni terkait dugaan penistaan agama. Kini PP Pemuda Muhammadiyah meminta kepolisian untuk memproses Abu Janda dan Deni Siregar, dengan kasus yang serupa.
Mengenai hal itu, polisi harus bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama. Karena persoalan ini sangat serius dan sensitif.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah, Razikin mengatakan, dalam hal ini pihak penegak hukum harus bertindak preventif, dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama. Sebab, persoalan tersebut sangat serius dan sensitif.
Lebih lanjut, Razikin juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk bertindak preventif, dan responsif menangani aduan penistaan yang sering dilakukan Abu Janda dan Deni Siregar.
"Kita berharap, semoga pihak kepolisian bertindak preventif dan responsif dengan aduan masyarakat tentang dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda dan Deni Siregar" ucap Razikin, Minggu (29/08/2021).
Razikin menilai, dengan keberagamaan Bangsa kita ini, perlu kecermatan, dan kearifan dalam mengembangkan sikap toleransi serta wawasan multikulturalisme dalam merawat keharmonisan sosial, dan keutuhan bangsa.
"Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu. Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung, jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan," ujarnya.
Kata dia, dalam hal ini, Pemuda Muhammadiyah terus ikut mengambil tanggungjawab dalam menjaga harmonisasi dan keberagaman Bangsa indonesia, dan dewasa dalam menyikapi adanya orang yang menistakan agama tertentu.
"Hal ini yang harus kita syukuri, masyarakat tidak bertindak reaksioner dan mempercayakan kepada pihak penegak hukum, artinya pihak kepolisian harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil," papar Razikin. (Yockhie)