BREAKING NEWS

Peserta Terbatas, Upacara Peringatan HUT RI ke-76 di Kecamatan Bayah Berlangsung Khidmat


BantenEkspose.com
 - Di Masa PPKM, pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke- 76 di Kecamatan Bayah tetap terlaksana, walaupun berbeda dengan tahun sebelumnya. Kali ini pengibaran sang saka Merah Putih di gelar di kalaman Mapolsek Bayah, Selasa (17/8/2021)

Tahun sebelumnya, pengibaran sang saka Merah Putih di Kecamatan Bayah biasanya dilaksanakan di lapangan Merdeka di Kampung Ciwaru Bayah, yang di ikuti oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari sekolah, dewan guru, dan Muspika

Tentu, menjadi kesedihan yang mendalam anak bangsa khususnya warga Bayah, ketika upacara tidak semeriah dulu.  Biasanya HUT Kemerdekaan RI dilaksanakan dengan meriah di iringi beberapa pertunjukan berbagai kesenian daerah, seperti debus, drum band, serta lomba lainnya. Kali ini, hal tersebut tak nampak

Pantauan BantenEkspose.com, pengibaran sang saka Merah Putihdibatasi dengan jumlah peserta yang hadir tidak lebih dari 30 orang. Namun rasa semangat dan penghormatan dalam pelaksanaan pengibaran sang saka Merah Putih, tetap terpancar.

Usai pelaksanaan upacara, Jarsa selaku Ketua Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) kecamatan Bayah menyampaikan rasa syukurnya, bahwa kegiatan pengibaran bendera di HUT Kemerdekaan berjalan dengan lancar dan penuh semangat, walaupun jumlah peserta dibatasi

"Alhamdulillah pengibaran bendera di HUT Kemerdekaan RI tetap terlaksana, karena Intruksi dari pemerintah peserta yang hadir mengikuti upacara berjumlah 30 orang dan menjalankan protokol kesehatan," ungkap Jarsa

Senada dikatakan Kapolsek Bayah AKP R. Ampri, kegiatan pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-76, tetap dilaksanakan. Karena sebagai anak bangsa yang berjiwa patriotis nasionalisme, tetap menghormati jasa para pejuang kemerdekaan, sekali Merdeka tetap Merdeka NKRI harga Mati

"Kenaikan bendera sang saka Merah Putih sudah terlaksanakan sesuai harapan dan berjalan kondusif, Dalam kesempatan itu pula kami sampaikan, dalam setiap kegiatan harus tetap mematuhi aturan yang di Intruksikan Pemerintah, dengan menjalankan Prokes," tandasnya. (odil)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image