Penetapan Kepala UPT PPD Samsat Malingping, LPI Duga Ada Permainan
BantenEkpose.com - Ormas Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mencurigai ada dugaan permainan dalam penetapan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Samsat Malingping.
Dari rilis yang diterima, Ketua Umum LPI (Laskar Pasundan Indonesia) Rohmat Hidayat mengatakan, dugaan permainan itu, lantaran Kepala UPT PPD Samsat yang saat ini menjabat, diduga bermasalah pada tempat kerja sebelumnya, dilingkungan Dindikbud Banten.
"Jika hal tersebut benar adanya, apa yang dilakukan Pemprov Banten dengan mengangkat dirinya menjadi Kepala UPT PPD di Samsat Malingping adalah hal ceroboh, dan diduga keras adanya permainan atau aspek kedekatan dengan seseorang pemilik kebijakan," ungkapnya, Jum'at (13/08/2021).
Rohmat mengungkapkan, pihaknya sebagai Ormas yang melakukan kontrol sosial di wilayah Banten, menyayangkan sikap Pemrov Banten atas penunjukan orang nomor satu di Samsat Malingping.
"Kami akan menyatakan sikap dengan melakukan aksi, dikarenakan kami tidak mau daerah kami dicemari lagi. Setelah kejadian pertama sudah terjadi pada sosok SMD, yang sekarang sedang menjalani proses hukum," katanya.
Rohmat menyebut, langkah Pemprov Banten terkesan konyol, karena pertama dalam pengangkatan jabatan, terkesan ada unsur titipan. Kedua jika terbukti dugaan kasus di KCD Dindikbud Wilayah Lebak, maka semakin menguatkan ada unsur kongkalingkong.
"Kami anggap ini bagian dari permainan penetapan," tegasnya.
Pria yang sering disapa Dongkol ini mengaku, pihaknya akan terus memantau soal perkembangan pergantian Kepala UPT PPD Samsat Malingping, dan berharap tidak ada lagi oknum seperti SMD di lingkungan Samsat Malingping.
Selain personel Samsat, tambah Rohmat, LPI juga tetap memantau pelaksanaan pembangunan gedung Samsat tahap kedua.
"Kami pun sedang memantau pembangunan gedung UPT PPD Samsat Malingping yang sedang berjalan. Jika nanti ada temuan, kami akan siap kembali melaporkan ke APH," ujarnya.
"Sama halnya dengan penunjukan pejabat samsat, kali ini pun kami akan melaporkannya ke komisi pemberantasan korupsi KPK, agar menyoroti Pemprov Banten khususnya Bapenda Provinsi Banten," paparnya. [*/sp]