BREAKING NEWS

Pemkot dan DPRD Kota Serang, Sepakat Teken 6 Raperda


BantenEkspose.com
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar kegiatan Rapat Paripurna tentang Persetujuan Bersama Raperda Kota Serang, dan Penutupan Masa Sidang Pada Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2020-2021, bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Serang, Senin (23/08/2021)

Rapat Paripurna yang membahas persetujuan 6 (enam) rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi dan dihadiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin, Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuluddin, beserta para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Enam Raperda tersebut antara lain, Raperda tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pelestarian Cagar Budaya, Penyelenggaraan Reklame, Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Terminal, dan Perusaahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Madani.
"Dari enam Raperda ini sudah disetujui. Tadi juga sudah ditandatangani, tinggal diproses lebih lanjut," kata Wali Kota Serang, H Syafrudin, kepada awak media usai rapat paripurna.

Dengan enam Raperda ini, Wali Kota Serang menyebutkan bahwa, waktu pembahasan Raperda ini sekaligus. Agar ketika dibawa ke Pemerintah Provinsi Banten pun sekaligus.

"Ini kan prosesnya ke provinsi, kemudian dari pada satu-satu atau dua-dua, lebih baik kita bahas sekaligus. Karena nanti turunnya juga sekaligus berbarengan," imbuh Syafrudin. (*/SC)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image