Idul Adha di Kota Serang Tanpa Shalat Berjamaah
BantenEkspose.com - Perayaan Idul Adha tahun 2021, menjadi kali kedua umat muslim di tanah air merayakan ditengah pandemi Covid-19. Bahakan pada saat PPKM Darurat di Wilayah Pulau Jawa higga Bali. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terpaksa meniadakan pelaksanaan shalat Idul Adha berjamaah di masjid maupun di lapangan.
Terlebih, dalam kondisi penyebaran Covid-19 yang meningkat, Pemkot Serang juga menganjurkan masyarakat agar melaksanakan shalat sunnah Idul Adha di rumah masing-masing. Hal ini agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19, di Ibukota Provinsi Banten.
"Keselamatan jiwa itu lebih penting dan utama dari pada yang lain, oleh karena itu umpamanya shalat Idul Adha ini sunnah berarti lebih yang diutamakan yang wajib untuk keselamatan jiwa," katanya.
"Jadi di kota Serang ini ditiadakan untuk shalat Idul Adha di mesjid atau berjamaah," ucap Syafrudin, sesuai melaksanakan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang terkait evaluasi PPKM Darurat, dan persiapan Idul Adha 1442 Hijriah, belum lama ini.
Secara teknis, kata Syafrudin, pihaknya akan menugaskan Satpol PP untuk melakukan patroli untuk mengawasi perayaan Idul Adha di Kota Serang. Jika ada masyarakat yang melakukan shalat sunah Idul Adha berjamaah, maka akan diberikan teguran secara persuasif.
"Masyarakat yang berjamaah (saat pelaksanaan Shalat Idul Adha, red) tentunya kami akan menegur dulu terutama dari TNI, Polri dan Pol PP mungkin akan menegur dulu. Jangan langsung dibubarkan takut ribut, namanya orang lagi shalat itu gak boleh negurnya keras, jadi persuasif saja dulu," paparnya. [es'em]