BREAKING NEWS

ASN Terlibat Timses Pilkades, Dosen Hukum Untirta: Bisa Dilaporkan ke KASN


BantenEkspose.com
- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Provinsi Banten, dikabarkan turut terlibat menjadi tim sukses (Timses) pada perhelatan kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Dosen Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Nana Jumena mengatakan, meski bukan Pilkada ataupun Pilpres, secara filosofi dan etika, yang namanya ASN itu tidak boleh terlibat dalam politik praktis, meski dalam tataran Pilkades.

"Yang terlibat itu kena pelanggaran netralitasnya sebagai ASN. Kalau yang ASN itu bisa dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Kalau ada anggota ad hoc seperti KPU dan Bawaslu yang terlibat menjadi tim sukses, itu bisa dilaporkan ke DKPP," ungkapnya.

Nana mengungkapkan, oknum ASN yang terlibat di Pilkades, baik yang mencalonkan atau pun yang mendukung, itu diharuskan berhenti atau minimal cuti dari jabatannya.

"Kalau alasannya cuti, dia harus membuktikan sampai kapan cutinya itu. Tapi kan secara etika gak boleh lah, gak etis," tegasnya.

Menurut Nana, dalam konteks hukum itu seperti berlayar dilautan etik. Kalau orang sudah secara etis melanggar, maka secara otomatis dia sudah melanggar hukum. Karena secara etik, ASN itu tidak boleh terlibat.

"Walaupun tidak bersinggungan, artinya tidak punya konflik interest lah (dengan jabatanya). Misalnya dia ASN provinsi, Pilkadesnya di Kabupaten gitu. Tetapi kan sekalipun dia ASN-nya di provinsi, ya sama aja, ujung-ujungnya ngurusin desa juga," terangnya.

"Kalau berbicara netralitas ASN itu, ya disemua perhelatan kontestasi politik. Apapun alasannya, jika dia terlibat, maka terkena pelanggaran soal netralitasnya," imbuh akademisi Untirta itu.

Kata Nana, dirinya mengingatkan agar ASN harus menerima dengan posisi yang mengharuskan bersikap netral, dalam berbagai perhelatan kontestasi politik.

"ASN itu harus menerima posisinya harus netral. Jadi gak ada alasan cuman di Pilkada dan Pilpres yang gak boleh, gak ada alasan itu," paparnya. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image