Andika Hazrumy Kerahkan Karang Taruna Jadi Relawan PPKM
BantenEkspose.com - Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy menginstruksikan seluruh pengurus di Banten untuk pembentukan relawan PPKM Mikro, di tingkat Kelurahan atau Desa hingga RT/RW.
Instruksi tersebut dikeluarkan Andika melalui surat Pengurus Karang Taruna Provinsi Banten tertanggal 9 Juni 2021. Hal ini dilakukan agar terselenggaranya pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT secara lebih efektif dan masif.
"Betul, kami telah menginstruksikan seluruh kepengurusan Karang Taruna di Banten untuk membentuk relawan PPKM di tingkat RT/RW dan kelurahan," kata Andika, Jum'at (9/6/2021) malam.
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten ini mengatakan, pembentukan relawan PPKM oleh Karang Taruna ini ditujukan agar terjadinya peran aktif generasi muda Karang Taruna. Karena pelaksananya adalah Relawan Karang Taruna tingkat Desa/Kelurahan/RW/RT.
“Jika dibutuhkan, dapat membentuk atau mendirikan Posko dengan berkoordinasi dan/atau arahan dari Satgas Covid-19 setempat, dimana peran Karang Taruna dapat berupa menyiapkan peralatan, bahan dan fasilitas yang digunakan untuk operasional Posko,” jelasnya.
Andika mengungkapkan, relawan PPKM Karang Taruna juga ditugasi untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Covid-19. Sosialisasi yang daoat dilakukan itu berupa penyampaikan informasi terkait dengan gejala, cara penularan, dan pencegahan Covid-19 sesuai protokol kesehatan dan standart WHO.
Adapun cara penyampaian informasinya dapat berupa pamflet, poster, spanduk, brosur, baliho, radio komunitas, pengeras suara di tempat ibadah, keliling desa, dan media sosial.
“Jika menemukan warga yang mengalami gejala, relawan PPKM Karang Taruna ini akan segera lapor kepada Satgas Covid-19. hingga bersama Puskesmas mendata penduduk rentan sakit seperti yang berusia lanjut, balita, dan orang yang memiliki penyakit menahun atau penyakit bawaan,” ujarnya.
Lanjut Andika, relawan PPKM Karang Taruna juga ditugaskan membantu Satgas Covid-19 menyiapkan Ruang Isolasi yang biasanya dibangun Satgas Covid 19 di sekolah, tempat ibadah, balai desa, atau rumah warga yang dipinjamkan. Relawan PPKM Karang Taruna juga diminta memastikan tersedianya sarana mandi, cuci, dan kakus (MCK) di Ruang Isolasi tersebut.
“Semuanya (diinstrusikan dilakukan), sampai memastikan tempat tidur yang layak, pasokan penerangan dan air bersih yang cukup, papan informasi mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19,” imbuhnya.
Kata Andika, pada surat intruksi yang diterbitkannya tersebut, juga telah disebutkan SOP atau standar operasi prosedur pelaksanaan instruksi. SOP itu mengatur sampai kepada tugas menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, dan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat umum.
Kemudian menyemprotkan disinfektan di tempat-tempat umum seperti di sekolah, pasar, tempat-tempat ibadah, balai desa, polindes, dan poskesdes. (es'em)