Soal Royalti dari PDAB dan PT SBS, Asda II Kota Serang: Sudah Ada Kesepakatan
BantenEkspose.com - Terkait adanya kekurangan pembayaran royalti dari Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Madani senilai Rp636,9 juta, dan PT SBS senilai Rp879,6 juta.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang Yudi Suryadi menyatakan bahwa sudah ada kesepakatan penyelesaian dengan PDAB Tirta Madani, namun dengan PT SBS sedang menunggu kepastian hasil pertemuan.
"Udah selesai itu, kemarin sudah ada kesepakatan dengan PDAB. Udah itu mah tinggal nunggu saja. Kalau yang PDAB kemarin sudah ada laporan, tinggal menunggu dari PT SBS. Kamarin sudah pertemuan tinggal nanti kita pastiin," katanya saat dikonfirmasi awak media via telepon WhatsApp, Kamis (10/6/2021).
Yudi mengungkapkan, pembayaran kekurangan atas royalti yang harus dibayar oleh PDAB Tirta Madani untuk tahun 2019 senilai Rp275,3 juta sudah diselesaikan, namun untuk pembayaran tahun 2020 sebesar RpRp361,5 juta akan dilakukan setelah ada pembahasan.
"Ya secara bertahap, tahun 2019 sudah di selesaikan (oleh PDAB), tahun 2020 itu nanti setelah ada pembahasan," ujarnya
Yudi menuturkan, faktor keterlambatan itu diakibatkan dari kekurangan check and recheck. Ia tidak menampik, hal ini berdampak pada pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
"Ya keterlambatan, emang awalnya itu kekurangan cek and recheck," ujarnya.
Lebih lanjut kata Yudi, jika mengacu pada rekomendasi BPK RI, kekurangan pembayaran royalti itu diselesaikan selama 60 hari. Adapun soal sanksi jika tidak bayar, maka itu menjadi ranah dari BPK. Namun yang jelas jika ada masalah maka risiko harus ditanggung sendiri (oleh PDAB dan PT SBS).
"Ya kalau kami mah tetap sesuai dengan itu (rekomdasi BPK). Kalau itu (kekurangan bayar royalti) terserah mereka, kalau kita menginformasi aturan BPK," katanya.
Kata Yudi, keterlambatan atau kekurangan bayar royalti ini bukan hanya kesalahan PDAB Tirta Madani dan PT SBS. Melainkan Pemkot Serang juga belum memahami penghitungan penerimaan royalti tersebut.
"Keterlambatan itu kan bukan kesalahan mereka juga, karena kita (Pemkot Serang) belum paham penghitungannya," paparnya. (es'em)