PPDB, Walikota Serang Imbau Kepsek SMPN Terima Siswa Sesuai Kuota
BantenEkspose.com - Dalam penerimaan siswa melalui sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2021, Walikota Serang Syafrudin mengimbau para Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri di Kota Serang, agar menerima siswa sesuai jumlah kuota yang ditentukan.
"Saya mengimbau terutama kepada Kepala SMPN 1 Kota Serang untuk menerima (siswa) sesuai dengan kouta, kalau lebih dari kouta ini sama saja mematikan sekolah swasta," katanya saat dimintai keterangan ketika melakukan monitoring PPDB online, di SMPN 1 Kota Serang, Kamis (24/6/2021).
Syafrudin menegaskan, jika pihak sekolah menerima lebih dari kuota yang ditentukan, maka itu merupakan sebuah pelanggaran. Hal ini perlu ditekankan, sebab ketika calon pelajar di Kota Serang semuanya masuk sekolah negeri, maka bisa mengancam gulungtikarnya sekolah swasta lantaran tidak memiliki siswa.
"Kalau umpamanya diterima di sekolah negeri semua masyarakat kota Serang ini, sekolah swasta ya almarhum. Maka saya kesini menegaskan ke pak kepala sekolah supaya penuhi kouta itu, lebih dari kouta saya kira ini merupakan pelanggaran," tegasnya.
Untuk meringankan masyarakat yang mengenyam pendidikan di sekolah swasta, Kata Syafrudin, pihaknya sudah membantu melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), namun disesuaikan dengan jumlah murid.
"Jadi bukan tidak membantu, tetapi memang kan kalau tidak ada muridnya tidak ada dana BOS nya," paparnya. (es'em)