Polter RPH dan BPPKB DPAC Cihara Tutup Tambang Pasir Ilegal
BantenEkspose.com - Polisi Teritorial (Polter) dari RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah KPH Banten bersama BPPKB DPAC Cihara, melakukan penutupan lokasi tambang ilegal yang masuk wilayah kehutanan, di Pesisir Pantai Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak.
Hal ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya abrasi akibat ulah para perambah pasir cihara, Kamis (3/6/2021).
Mandor Polter RPH Panyaungan Timur BKPH Bayah, Ence Saepudin mengatakan, lokasi ini harus segera ditutup, sebab cepat atau lambat akan memicu abrasi. Terlebih ketika hal itu terjadi, maka dapat merusak Jalan Nasional Simpang -Bayah.
"Saya berkewajiban mempertahankan wilayah. Tentunya sebagai keamanan, saya siap mengamankan hutan sekemampuan saya," tegasnya.
Sementara Ketua BPPKB DPAC Cihara Dede Cuink mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi upaya dari Polter RPH. Sebab kejadian perambahan pasir Cihara ini, dampaknya sudah jelas akan menimbulkan kerusakan.
"Kami sangat mengapresiasi. Tentu dengan telah ditutupnya lokasi pertambangan pasir tersebut. Diharapkan tidak ada lagi oknum-oknum yang berdalih untuk menolong masyarakat. Sebagai putera daerah kami mengkhawatirkan masyarakat yang berada dibawah bayang-bayang ancaman hukum," paparnya. (es'em)