Pembiayaan Rumah, Polda Banten Teken MoU dengan Bank Syariah Indonesia
BantenEkspose.com - Berkait dengan penyedian dan pemanfaatan fasilitas jasa perbankan syariah, utamanya dalam pembiayaan rumah dan penyediaan pinjaman, Polda Banten melakukan MoU (Memorandum Of Understanding) atau perjanjian kerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Senin (21/04/2021).
Dalam keterangan pers yang diterima media ini, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama tersebut memiliki makna sangat strategis dalam memperkuat jalinan kemitraan.
"Alhamdulillah kita bisa melaksanakan perjanjian kerjasama antara Polda Banten dengan PT ank Syariah Indonesia (BSI). Adapun perjanjian yang kita lakukan terkait dalam hal tabungan, pembiayaan rumah dan penyediaan pinjaman," kata Rudy
Rudy berharap, MoU tersebut bukan hanya bersifat formalitas dan lembaran dokumen semata, tetapi dapat menjadi pedoman bersama untuk memperkuat sinergitas dan memantapkan rencana aksi yang selanjutnya diaplikasikan secara terpadu oleh semua pihak.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama 1 PT. Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Ngatari menjelaskan maksud dari MoU tersebut, untuk membantu pelayanan jasa perbankan.
"Maksud dari MoU ini adalah kerjasama yang menguntungkan. Kami melakukan MoU dengan Polda Banten untuk membantu memberikan pelayanan fasilitas jasa perbankan," ucapnya.
Ditambahkan Ngatari, pihaknya berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara Bank Syariah Indonesia, dapat memudahkan Polda Banten dalam penyediaan serta pemnafaatan jasa perbankan," tandasnya. (*/red)