BREAKING NEWS

Hibah Ponpes Dikorupsi, Tokoh Ulama Banten Datangi Kejati


BantenEkspose.com
- Sejumlah ulama di Provinsi Banten turun gunung mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kedatangan para ulama ini sebagai respon situasi terkini, soal penanganan dugaan Korupsi Dana Hibah untuk Ponpes dari Pemprov Banten yang ditangani Kejati, Selasa (8/06/2021)

Kalangan ulama Banten yang hadir diantaranya, Abuya Muhtadi Dimyati, KH Embay Mulya Syarief, KH Matin Syarqowi, KH Sonhaji, KH Yusuf Mubarok, KH Sadeli, KH Munawar Halili, KH Asep Athoillah. Turut hadir pula Uday Suhada, Direktur eksekutif ALIPP selaku pelapor kasus tersebut.

Kedatangan mereka, disambut langsung oleh Kajati Asep Nana Mulyana bersama jajaran pimpinan di Kejati Banten.

Adapun pokok-pokok materi, yang disampaikan para ulama kharismatik itu antara lain:

1. Bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Karenanya harus diperangi bersama 

2. Perkara yang dilaporkan ALIPP harus dituntaskan oleh aparat penegak hukum tanpa tebang pilih, siapapun yang terlibat. Sehingga, kedepan perhatian dari pemerintah terhadap pondok pesantren tersalurkan secara utuh, tanpa potongan dan manipulasi.

3. Mendukung sepenuhnya kepada Kajati dan jajarannya di Kejati Banten untuk mengambil langkah dan segera menindak para oknum yang terlibat.

4. Turut menjamin bahwa Banten akan tetap kondusif ketika Kejati Banten menegakkan hukum.

5. Menghimbau kepada seluruh elemen pimpinan Pondok Pesantren dan masyarakat Banten agar tidak mudah terprovokasi oleh upaya-upaya yang dilakukan oleh para oknum yang ingin mengadu domba, menebar fitnah. Mari kita hormati dan dukung sepenuhnya pihak Kejati Banten dalam menangani perkara ini hingga tuntas.

Kajati Menjamin
Adanya kehadiran para ulama tersebut, Kajati Banten Asep Nana Mulyana yang didampingi Wakajati Ricardo Sitinjak dan AsIntel Adiyaksa Darma Yulianto, menyambut baik kedatangan para ulama Banten. Ia mengucapkan terimakasih atas suport yang diberikan dalam penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pondok Pesanteren ini.

"Saya berterima kasih atas support dan doa dari para Ulama Banten. Tadi Abuya Muhtadi Dimyati langsung yang memimpin do'a untuk kami di Kejati, agar dikuatkan dan konsisten dalam menjalankan kewajiban kami, khususnya untuk memproses kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pondok pesantren," ungkap Asep Nana Mulyana, di halaman kantor Kejati Banten.

Kajati Banten menegaskan, bahwa pihaknya akan menjamin tidak akan mengorbankan para Pimpinan Ponpes penerima dana hibah. Karena bagaimanapun dalam perkara ini, para Pimpinan Ponpes di Banten merupakan korban dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Saya ingin tegaskan pula disini, bahwa kami menjamin tidak akan mengorbankan para Pimpinan Ponpes penerima dana hibah. Sebab mereka adalah pihak yang dikorbankan oleh segelintir oknum yang terlibat," paparnya. (*/es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image