Soal Mesjid Agung di Alun-alun, Subadri: Pemkot Serang Belum Bisa Mengambil Kesimpulan
0 menit baca

Bantenekspose.com - Wakil Walikota Serang H. Subadri
Ushuludin menuturkan, berdasarkan hasil kajian feasibillity study (FS)
menyatakan bahwa disitu (Alun-alun Barat Kota Serang) cagar budaya, mungkin
nanti tinggal disinkronisasi saja. Melihat para alimil ulama pun masih berbeda
pendapat, ada yang sudah bulat agar pembangunan mesjid raya itu harus berdiri
di tanah Alun-alun tersebut.
"Tinggal FS (feasibillty study) ini bisa apa nggak,
nanti dikaji ulang yang pada akhirnya semua pihak bisa memahami dan bisa
menyadari, dan keinginan semua pihak pun bisa direalisasikan keinginanya,"
tuturnya.
Menurut Subadri, tinggal jalan terakhir mencari solusi dan
keputusan, lalu yang paling terpenting dari aspek sisi hukumnya, biar tidak
menabrak aturan dan dari sisi keagamaan pun itu menjadi kewajiban
bersama.
"Kita sepakat, termasuk pribadi saya sepakat Kota
Serang ke depan harus memiliki mesjid yang representatif, harus memiliki mesjid
agung. Tapi, saya pun akan tetap kekeuh memegang teguh peraturan-peraturan yang
ada. Dalam artian dari sisi tahapannya kita lalui, dari sisi feasibility kita
lalui, DED -nya kita lalui, baru kita ke tahap pembagunannya dan tahap
penganggarannya," ucapnya.
Subadri menyebutkan, sementara ini Pemkot Serang belum bisa
mengambil kesimpulan. Namun ke depannya akan diadakan musyawarah kembali untuk
membahas rencana pembangungan mesjid tersebut.
"Kesimpulannya, belum bisa disimpulkan. Karena rilnya
sudah tadi. Tinggal nanti dibawa lagi untuk musyawarah ulang, musyawarah
lanjutan meski gimana. Jujur saya juga baru tahu sekarang kalau FS (feasibillity
study) disitu hasilnya ABC, gitu," tutupnya. (emde)