BREAKING NEWS

Hadiri Sosialisasi Relokasi Pasar, Kapolsek Padarincang Imbau Prokes


BantenEkspose.com
- Kapolsek Padarincang Polres Serang Kota Polda Banten Iptu Haris Munandar, SH, bersama Muspika Padarincang menghadiri Sosialisasi relokasi Pasar Padarincang, yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Serang, Selasa (8/6/2021).

Kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di Pasar Baru Padarincang, Desa Kadubeureum Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, diikuti sejumlah perwakilan pedagang.

Turut Hadir Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang, Camat Padarincang, Kapolsek Padarincang, Kepala Desa Kadubeureum, Kanit Intelkam Polsek Padarincang, Anggota Koramil Padarincang, Anggota Intelkam Polsek Padarincang, Kasi Trantrib Kecamatan Padarincang, Ketua forum pedagang pasar padarincang dan Segenap perwakilan para pedagang padarincang.

Dalam sambutannya, Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Mahyar Sonjaya, SE,  yang mewakili Plt. Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Serang, mengucapkan terimakasih kepada para perwakilan pedagang dan Muspida Padarincang yang telah hadir.

"Perlu diketahui semua untuk para pedagang, bahwa saat ini telah dilakukan sosialisasi relokasi pasar. Kegiatan ini merupakan tahapan sebelum dilaksanakannya pemindahan pasar lama ke lokasi pasar yang baru," katanya.

Lebih lanjut Mahyar menjelaskan, untuk teknis pembagian kios telah dilakukan pengaturan oleh pihak Disperindagkop Kabupaten Serang, Muspika Padarincang dan Kepala UPT Padarincang yang telah disesuaikan dengan jenis dagangannya.

"Gedung A (kios) diperuntukan untuk pedagang emas, toko kosmetik dan alat listrik, Gedung A (los) diperuntukan untuk pedagang tempe, sayuran, buah buahan, ikan asin, kupat tahu dan sembako bumbu dan Gedung B diperuntukan untuk pedagang pakaian serta Gedung C diperuntukan untuk pedagang kelontong, kitab, sembako dan pakaian," terang Mahyar.

Ditempat yang sama, Kapolsek Padarincang Iptu Haris Munandar, SH mengatakan, dalam hal relokasi pasar, pihaknya meminta kepada para pedagang untuk menjaga kondusifitas. Jangan sampai pada saat pembagian kios/Loss, menimbulkan terjadinya kericuhan sesama pedagang.

"Mengingat pada saat ini masih dalam pandemi covid-19, diharapkan kepada para pedagang pada saat akan pembagian kios/loss untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 dengan cara memakai masker,menjaga jarak dan tidak boleh berkerumun," kata Kapolsek. (TP-Humas/uc)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image