Generasi Unggul Itu Tanpa Narkoba
Generasi milenial kekinian, selalu digambarkan sebagai generasi yang menyukai nilai-nilai kebebasan, dan memiliki karakter kreatif serta inovatif. Tapi seiring perkembangan zaman, sebenarnya generasi muda Indonesia juga justru rawan akan bujuk rayu narkoba.
Beberapa catatan fakta di Indonesia, cukup mencengangkan, terkhusus soal maraknya penggunaan narkoba, yang didominasi oleh generasi muda. Terutama dalam lingkup sekolah yaitu para pelajar.
Berdasarkan survei dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menunjukkan 2,3 juta pelajar atau mahasiswa di Indonesia pernah mengkonsumsi narkotika. Waw, angka itu tentunya setara dengan 3,2 persen dari populasi kelompok pelajar.
Sebagai generasi muda, sudah saatnya kita membuat benteng pertahanan agar terhidar dari narkoba. Sejatinya, sebagai kaum terpelajar kita harusnya memepersiapkan diri, agar bisa menggapai cita-cita, dan menjadi generasi yang unggul di masa depan.
Apalagi kekinian obat-obatan terlarang ini sudah menyebar ke seluruh pelosok wilayah nusantara, dan pangsa pasarnya menyasar kalangan anak-anak yang menjadi regenerasi penerus bangsa. Jangan sampai deh kita salah satu tatgetnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalur masuk narkoba ke Indonesia itu diselundupkan melalui jalur laut (wilayah perairan), dan pelabuhan tidak resmi (jalur tikus). Jaringan Internasional yang beroperasi di Indonesia berasal dari negara Afrika Barat, Iran, Tiongkok, Pakistan, Malaysia, dan Eropa. Dengan penduduk kurang lebih 250 juta jiwa, Indonesia memang sangat potensial sebagai pasar narkoba.
Sementara untuk di Provinsi Banten yang terkenal dengan slogan iman takwa-nya, juga kini tak luput dari kasus penyalahgunaan narkoba. Apalagi sebagai provinsi penyangga Daerah Khusus Ibu Kota Negara, Banten memiliki letak geografis yang cukup strategis.
Sebab mulai dari bandara, dan pelabuhan internasional di Banten, berpotensi jadi tempat penyelundupan narkotika. Bagaimana tidak berpotensi, selama kurun waktu dari Januari-Maret 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, telah menetapkan setidaknya 239 orang tersangka kasus narkoba loh.
Saya memandang, bahwa daya rusak narkoba lebih serius dibanding dengan korupsi dan terorisme. Bagaimana tidak, narkoba bisa merusak sel-sel otak yang akan menimbulkan penyakit kronis dan kambuhan.
Maka dari itu, menjadi penting bagi kita semua untuk melakukan pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba, dan memastikan perkembangan anak-anak berlangsung sehat serta aman dari obat-obatan terlarang.
Penyalahgunaan narkoba pada usia remaja biasanya disebabkan dua faktor, yakni faktor internal dan eksternal. Untuk faktor internal, pertama disebabkan rasa ingin tahu dari seorang remaja tentang narkoba, kedua minimnya pendidikan agama, ketiga menghilangkan stres, keempat efek frustasi.
Sementara untuk faktor eksternal, pertama faktor keluarga yang kurang perhatian, kurang kasih sayang, dan broken home, kedua faktor kesalahan dalam memilih teman. Dalam hal ini, peran orang tua juga sangat diperlukan yah, dalam memberikan perhatian khusus bagi generasi muda yang tengah mencari jati diri.
Dari faktor-faktor di atas, selain penyalahgunaan narkoba, juga bisa berdampak pada kenakalan remaja lainnya. Generasi muda juga terancam bisa mengarah pada tindakan kriminalitas, seperti pencurian, perampokan, tawuran bahkan pembunuhan. Tentu hal ini, tidak diinginkan oleh kita semua.
Adapun upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba pada generasi muda. Saya memandang, pertama harus ada usaha Promotif (pembinaan). Usaha pembinaan ini dikhususkan bagi remaja atau pemuda yang belum mengenal narkoba.
Generasi muda harus berupaya memperkuat pemahaman tentang pendidikan karakter, terutama terkait etika, moral, dan spiritual. Kemudian generasi muda juga harus mengenal pendidikan anti narkoba sejak dini, sehingga dapat mengetahui bahaya dari narkoba.
Kedua upaya Preventif dalam penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Ini diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya berbagai masalah yang bisa mengancam diri sendiri, dan orang lain dimasa mendatang.
Bagi kita sebagai generasi muda, dalam menghindari godaan narkoba, dapat dilakukan dengan mengikuti pesan-pesan dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba. Kemudian mengikuti berbagai kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba serta ikut serta dalam kegiatan pendidikan, dan pelatihan kelompok penanggulangan narkoba.
Ketiga, upaya Kuratif, upaya ini merupakan tindakan untuk mengobati para pengguna narkoba yang telah positif mengkonsumsi narkoba. Tujuan solusi ini yakni membantu mengobati ketergantungan, dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan penggunaannya.
Sadar ataupun tidak, kekinian dampak dari kodisi pandemi Covid-19 juga sangat rawan akan peningkatan penyalahgunaan narkoba. Hal ini disebabkan banyak orang-orang yang mengalami stress akibat pandemi. Sehingga dimanfaatkan oleh para oknum pengedar narkoba, untuk menjerumuskan kita dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Maka dari itu penting bagi generasi milenial untuk memiliki komitmen, dan memiliki kesadaran atau kepedulian terhadap diri sendiri. Kita yang sadar akan bahaya narkoba, juga harus mampu berperan aktif dalam melakukan berbagai upaya pencegahan narkoba.
Agar bisa terhindar, kita bisa mencari kegiatan yang positif. Baik melalui berbagai kegiatan seperti meningkatkan kemampuan, dan keterampilan sesuai minat dan bakat yang dimiliki.
Selanjutnya bergabung dengan kelompok-kelompok pemuda kreatif untuk mengembangkan inovasi dalam seni budaya, inovasi teknologi digital, dan sebagainya.
Dalam hal ini, perlu kita semua tegaskan bahwa narkoba adalah musuh kita bersama. Maka dari itu diperlukan kerja sama dari semua pihak untuk memerangianya. Mulai dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan masyarakat hingga pemerintah.
Semua elemen harus melakukan gotong royong dalam upaya pemberantasan narkoba. Untuk itu, mari wujudkan Generasi Emas tanpa narkoba, jangan biarkan narkoba menghinggapimu, jangan biarkan narkoba menghancurkan masa depanmu, dan jangan biarkan narkoba mendekati orang-orang terdekatmu
Penulis: Riska Mahira
(Kader Inti Pemuda Anti Narkoba Provinsi Banten Tahun 2020)