Broker di SMPN Kota Serang, Presma UPI: Harus Ada Sanksi Tegas
BantenEkspose.com - Adanya dugaan praktik jual beli bangku sekolah oleh oknum broker di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Serang mencuat.
Hal itu diketahui setelah Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang, mengadu ke Komisi II DPRD Kota Serang pada Senin 21 Juni 2021 kemarin. Aduan itu terkait overload sekolah negeri yang berimbas pada sekolah swasta kekurangan murid.
Menanggapi hal itu, Presma Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Serang Riska Mahira menilai, harus ada pemberian sanksi tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mupun aparat penegak hukum (APH), terhadap oknum dan pihak sekolah yang terbukti bermain.
Hal ini perlu dilakukan, lantaran untuk memberi efek jera atas tindakan penyalahgunaan wewenang. Sehingga kedepan tidak terjadi lagi.
"Praktek mal administrasi 'jual beli kursi sekolah' tentu perlu penindakan tegas. Terlebih selama pelaksanaan PPDB Online ini praktik jual beli kursi semakin rawan dilakukan," ungkapnya saat dikonfirmasi BantenEkspose.com via pesan WhatsApp, Selasa (22/6/2021).
Riska menduga, tingginya minat melanjutkan pendidikan menengah ke SMP Negeri di Kota Serang pada akhirnya dimanfaatkan oleh oknum ‘broker’ untuk mendapatkan keuntungan.
Ia menegaskan, pihak dinas terkait harus berani mengambil sikap. Jika oknum yang bermain dalam dugaan praktik jual beli bangku sekolah adalah ASN atau pegawai struktural. Maka harus dipecat atau dinonaktifkan.
Namun jika, oknumnya merupakan orang di luar lingkungan Dindikbud, maka menjadi ranah APH. Sebab bisa dipidanakan. Tak terkecuali jika hal tersebut dilakukan oleh oknum orang tua siswa, perlu adanya sanksi berat dari pemerintah daerah bagi para pelaku yang curang.
"Jika dilakukan oleh oknum PNS atau struktural, dipecat atau dinonaktifkan. Tapi kalau oknum di luar struktural, orang luar, aparat penegak hukum yang bertindak, bisa pidana," tegasnya.
Riska menilai, pendidikan yang tertata dengan baik dapat menciptakan generasi yang berkualitas, cerdas, adaptif dan bermoral. Namun jika ada praktik 'jual beli kursi' terjadi, maka menandakan adanya penataan pendidikan yang kurang baik.
"Seluruh stakeholder harus bekerja sama untuk menjadikan manajemen pendidikan yang bersih, agar bisa mencetak generasi yang unggul (di Kota Serang)," tegasnya.
Kendati demikian kata Riska, hal ini perlu di evaluasi bersama, apa penyebab tingginya minat melanjutkan ke SMP Negeri. Apakah karena faktor ekonomi, atau ada faktor-faktor lain yang menjadi penyebab kurangnya minat pelajar melanjutkan ke SMP Swasta di Kota Serang. (es'em)