Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolres Cilegon Imbau Warga Takbir di Masjid Saja
0 menit baca
BantenEkspose.com - Guna menekan angka Penyebaran Covid -19, Polres Cilegon mengimbau Kegiatan Takbir Keliling didaerah hukum Polres Cilegon ditiadakan dan mengajak takbir di Masjid saja
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, bahwa sesuai dengan surat edaran Kementrian Agama RI No SE 07 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Shalat Idul Fitri dan SE Walikota Cilegon No 7 Tahun 2021 tentang Upaya pengendalian Covid19 selama periode Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
"Dalam poin 1 tersebut, terdapat himbauan pelaksanaan Takbiran dilaksanakan di Masjid saja dengan Mentaati Protokol Kesehatan dan menghindari kerumunan," Kata Sigit, Rabu (12/5/2021)
Menurut Kapolres, masyarakat didaerah Hukum Polres tetap boleh melaksanakan Takbiran tetapi dilakukan di Masjid atau musholla.
"Tetap ingat kapasitas lokasi juga tidak terlalu penuh atau kerumun, selalu memakai masker dan menjaga jarak," imbuh Sigit (asr/SN-beN)