BREAKING NEWS

Soal Hiburan Malam, Hasan Basri Minta Pemkot Tegakan Perda


BantenEkspose.com
- Masih bukanya tempat hiburan malam di Kota Serang, saat masa pandemi Covid-19. Wakil Ketua DPRD Kota Serang Hasan Basri menilai, Pemerintah Kota Serang harus memiliki ketegasan.

Hasan Basri mengatakan, Pemerintah Kota Serang harus menegakan aturan, karena itu menjadi ranah dari Pemkot. Apalagi sosialisasi terkait Perda dan Perwal sudah dilakukan.

"Perda dan Perwalnya sudah disahkan dan berlaku, tinggal dijalankan. Kalau misalkan tempat hiburan malam tetap masih marak, maka DPRD akan melakukan teguran kepada Pemkot Serang. Karena itu bagian dari pengawasan kita," katanya saat ditemui di Ruangannya, di DPRD Kota Serang, Senin (24/5/2021).

Sebelumnya, Polres Serang Kota melakukan razia di tiga tempat hiburan malam. Diantatanya Lucky Star, Alexa dan Royal Resto. Razia itu dilakukan saat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diwilayah hukumnya. Sabtu (22/5/2021) malam hingga Minggu (23/5/2021) dinihari.

Mewakili Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan mengatakan, sasaran dalam razia itu yakni minuman keras, narkoba, kerumunan dan lainnya.

Dari kegiatan yang dilaksanakan, Polres Serang mengamankan puluhan botol miras berbagai macam merk di tiga Tempat Hiburan Malam.

"Kami membubarkan kerumunan para pengunjung THM dan  mengamankan puluhan botol miras," kata Kabagops. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image