Korupsi Mencuat, Adib Miftahul: WH Harus Copot Kadis
BantenEkspose.com - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menilai bahwa dalam mencuatnya kasus korupsi di Banten, Wahidin Halim (WH) selaku Gubernur Banten, harus mencopot Kepala Dinas yang tidak bisa mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Adib mengatakan, pencopotan itu perlu dilakukan oleh gubernur demi menyelamatkan janji politiknya dalam waktu kurang dari satu tahun. Menurutnya, hal ini menjadi bagian penting sebagai pertanggungjawaban moral kepada publik sesuai janji kampanye dulu.
Sebab ketika tindakan ini tidak diambil, maka publik akan melihat lagi ke belakang, saat Banten mendapat stigma provinsi korup. Imbasnya, kalau misalkan WH bakal maju lagi pada periode kedua, dan persoalan ini tidak beres, akan menjadi beban politik yang berat dikemudian hari.
"Kadis itu kepanjangan tangan dan eksekutor utama, setelah Sekda. Kadis yang paling utama harus dicopot. Jadi WH harus main catur untuk menyelamatkan dan merealisasikan janji-janji kampanye-nya dalam waktu yang kurang satu tahun ini," tegasnya saat dihubungi via pesan WhatsApp, Jumat (28/5/2021).
Adib menyarankan kepada Gubernur Banten, selagi masih bisa menyelamatkan janji kampanye dan program prioritas. Lebih baik terlambat atau tidak sama sekali alias berantakan.
"Segera lakukan mutasi dan copot anak buahnya yang tak capai sesuai target kerja," imbuhnya.
Terlebih, Analis Politik Unis itu memandang, peran Inspektorat Banten hampir tidak terlihat. Kalau mereka memiliki deteksi, dan kinerja yang efektif. Kata dia, seharusnya Inspektorat sudah bisa mendeteksi dari awal adanya dugaan korupsi tersebut.
"Ini kan pengawasan internal harusnya, mereka (Inspektorat) bisa mengawasi OPD, saya kira mereka lebih tau. Inspektorat itu tidak punya taji," ucapnya.
Kata Adib, jajaran Inspektorat Banten juga harus dievaluasi, terutama Inspektur. Sebab, ketika kejadian korupsi ini terungkap secara beruntun, menandakan ada yang salah dalam sistem pengawasannya.
"Tidak hanya Inspektorat, OPD manapun yang tidak melakukan pencapaian kinerja harus dievaluasi. Langkah yang tepat itu diganti atau dicopot. Ini juga memberlakukan reward dan punishment," ujarnya. (es'em)
