Cegah Penyebaran Covid-19, Muspika Serang Monitoring Pusat Perbelanjaan Giant Ekstra
BantenEkspose.com - Pusat perbelanjaan Giant Extra, yang berlokasi di Kelurahan Cipare Kecamatan Serang Kota Serang, sesuai dengan rencana akan mengosongkan tempat perbelanjaan dalam waktu 2 bulan mulai 30 Mei hingga 31 Juli 2021.
Sejumlah diskon yang ditawarkan pun, akhirnya menjadi incaran konsumen. Tentu saja, hal tersebut bisa menimbulkan kerumunan baru yang ditengah pandemi covid-19.
Memastikan tidak terjadinya kerumunan yang bisa menimbulkan cluster baru, unsur Muspika Kecamatan Serang Kota Serang, langsung meninjau lokasi pusat perbelanjaan giant ekstra,Minggu (30/05/2021).
Pantauan,kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Serang Polres Serang Kota, Kompol Bambang Wibisono, SH., MH. didampingi Camat Serang, personel Polsek Serang, Babinsa Koramil Serang, personel Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota dan Satpol PP kecamatan Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si. diwakili Kapolsek Serang Kompol Bambang mengatakan, bahwa Muspika Serang melaksanakan Pangamanan dan pengawasan di Tempat Perbelanjaan Giant Ekstra Serang.
"Dalam kesempatan tersebut, kami melakukan Koordinasi dengan management Giant Ekstra Serang. Bahwa pihak Management Giant, rencana akan mengosongkan tempat perbelanjaan dalam waktu 2 bulan mulai 30 Mei sampai dengan 31 Juli 2021 dengan diskon bertahap," katanya.
Masih kata Kompol Bambang, pihaknya menyampaikan imbauan kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 guna mencegah penyebaran covid-19.
"Selain itu juga, untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, kami bersama personel Satlantas melaksanakan Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas," ujar Kapolsek. (TP-HUMAS/uc).