Banten Darurat Korupsi, Aziz Hakim: Harus Jadi Catatan Serius WH-Andika
BantenEkspose.com - Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten, Aziz Hakim menilai bahwa dengan mencuatnya tiga kasus korupsi yang ditangani Kejati, menandakan bahwa Banten tengah dalam kondisi darurat korupsi.
"Bayangkan saja, kurang dari tiga Bulan Kejati sudah menangani tiga kasus korupsi," kata Aziz Hakim saat dihubungi via pesan WhatsApp, Kamis (27/5/2021) malam.
Aziz mengatakan, bagaimana tidak disebut demikian. Belum lama ini, terdapat dua kasus korupsi yang menjadi perbincangan hangat di Provinsi Banten, yakni mengenai dana hibah Pondok Pesantren, dan Samsat Malingping.
Kekinian, berkat kinerja Kejati Banten yang progresif dalam mengungkap kasus yang merugikan negara. Kejati Banten telah menetapkan secara resmi tiga orang menjadi tersangka dalam kasus pengadaan masker untuk tenaga medis di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
"Dua dari pihak swasta, dan satu dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Provinsi Banten, ditetapkan Kejati sebagai tersangka dugaan korupsi yang merugikan uang negara Rp 1,6 Miliar ini. Ini perbuatan yang sangat tidak bermoral," ungkap Aziz.
Kenapa demikian, Aziz menyebut, dikarenakan korupsi ini terjadi ditengah negara sedang susah payah menangani pandemi Covid-19.
"Apalagi ini, uang yang dikorupsi juga untuk menangani pandemi di Provinsi Banten yaitu masker KN-95. Ini kan miris," ucapnya.
"Berarti kan ini darurat !. Asli ini jauh dari visi Berakhlakul Karimah Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Akhlakul karimah tidak meresap sampai sendi-sendi pejabat pemerintah di Lingkungan Provinsi Banten yang tersandung kasus korupsi," tegasnya.
Ketua DPW Badak Banten Provinsi Banten itu mengatakan, kejadian ini harus menjadi catatan serius bagi Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Dengan maraknya korupsi di Provinsi Banten ini, artinya Gubernur telah gagal mempertahankan penghargaan sebagai daerah yang mampu mengimplementasikan pencegahan korupsi pada Hari Anti Korupsi tahun 2019 lalu. Bukan hanya Gubernur, Wakil Gubernur jugal gagal," ungkap Aziz.
Kata dia, tahun ini merupakan tahun gelap gulita dengan korupsi yang makin menggurita di Provinsi Banten.
"Maka dari itu, KPK silakan deh cabut lagi itu pengahargaan. Banten masih belum layak mendapatkan itu, hanya selang beberapa tahun dari berikan penghargaan itu, eh korupsi sudah merebah lagi," ujarnya.
Selain itu, Aziz juga mengingatkan. Saat ini ada tiga kasus korupsi di Banten, diantaranya dana hibah Pondok Pesantren, pengadaan lahan Samsat Malingping, dan yang terbaru pengadaan masker.
"Publik juga jangan lupa dengan kasus korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping. Kami menduga, ada tersangka lain selain saudara Samad yang sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejati Banten. Ini harus diusut tuntas," paparnya. (es'em)