Tugu Pamulang Tuai Kritik, Ini Kata Gubernur Banten
Bantenekspose.com - Belum lama ini, Tugu Pamulang yang terletak di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, mendadak viral di media sosial. Pasalnya, tugu tersebut diduga tidak sesuai dengan desain bangunan.
Dari informasi yang dihimpun, bangunan yang hanya berbentuk kerangka besi dan kubah itu menghabiskan anggaran senilai Rp 300 juta. Alhasil, Tugu Pamulang itu pun mendapat kritikan negatif dari warganet.
Merespon hal itu, dalam siaran pers yang diterima, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, Tugu Pamulang sebenarnya sudah rampung dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2018 lalu.
“Setelah saya menggali persoalan, mempelajari tentang latar belakang dan lain sebagainya. Perlu saya tegaskan bahwa pembangunan tugu atau menara itu dibangun tahun 2018 dan sudah dinyatakan selesai final," kata WH ,didampingi Kepala DPUPR Banten Tranggono beserta jajaranya, di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Ahmad Yani No.158, Serang, Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis (15/04/2021).
Gubernur menyebut, tugu itu dibangun dengan latar belakang dan pertimbangan, karena sebelumnya lokasi itu kumuh. Ada baliho yang rusak, miring, dan di bawahnya juga banyak sampah-sampah.
"Dalam rangka revitalisasi, salah satu konsep penanganannya yaitu dengan membangun tugu, yang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.
Lanjut WH, ketika saat ini terjadi perbedaan soal Tugu Pamulang yang telah selesai dibangun 2018 tersebut, pihaknya meyakini bahwa bangunan tersebut merupakan simbolisasi, dan melatarbelakangi tentang suatu kondisi.
"Bagaimana mengkolaborasi simbol-simbol yang ada, seperti di sana terdapat Pusat Penelitian Ilmu dan Teknologi (Puspitek), dan tiangnya yang menggambarkan tentang kondisi enam (6) kecamatan yang ada. Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan filosofis yang perencana sendiri bertanggung jawab terhadap hasil dari perencanaan secara teknis," kilahnya.
Jadi kata Wahidin, pembangunan sudah selesai. Kalaulah itu menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat, itu merupakan hak masyarakat. Kemudian ketika menimbulkan opini, itu juga hak demokratis.
"Kalaulah itu memang diperlukannya ada perubahan tentunya itu butuh pertimbangan dengan kondisi anggaran yang ada di Pemerintah Provinsi Banten,” tambah Gubernur.
Kalaupun mau dibangun lagi, lanjutnya, konsepnya bukan berdasarkan dari Pemerintah Kota Tangsel atau siapapun, melainkan dari publik.
Untuk itu, guna memenuhi keinginan publik, perubahan pada bentuk tugu tersebut, gambar dan desainnya akan disayembarakan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ya sudah sayembarakan sekalian, kita undang publik. Menurut publik mana yang bagus silakan desain. Kita sayembarakan nanti melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Gubernur.
Meski demikian, kata Gubernur Banten, sementara ini kita pastikan bahwa itu sudah final, sudah jadi.
"Jika diperlukan perubahan sesuai dengan selera publik atau karena perbedaan pendapat secara demokratis. Hari ini saya umumkan sayembara, siapa punya gambar dan desain yang bagus berdasarkan pertimbangan estetika arsitektur, kami tunggu,” paparnya. (es'em)