BREAKING NEWS

Pengadaan Lahan Gedung Samsat, Kajati Banten Sebut Corruption by Design


BantenEkspose.com
-
Belum lama ini tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menahan Kepala UPT Samsat Malingping yakni SMD. Penyelidikan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi antara tim Kejati Banten dan Kajari Lebak.

SMD ditahan lantaran terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar 6.400 meter persegi. Lahan itu untuk pembangunan gedung UPT Samsat di Malingping tahun anggaran 2019.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Nana Mulyana menyatakan bahwa kasus mark up harga lahan Gedung UPT Samsat Malingping, merupakan korupsi yang direncanakan.

Hal ini dikarenakan SMD merupakan statusnya sebagai sekretaris tim pengadaan lahan Gedung UPT Samsat Malingping. Sebagai sekretaris tim, tentunya SMD mengatahui secara persis rencana pembangunan.

"Jadi bukan calo yah. Karena dia tau persis. Kalau saya bilang ini yang disebut corruption by design. Jadi korupsi yang sudah direncanakan," katanya saat memberikan keterangan pers, di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis (22/4/2021).

Karena itu, sebelum dibangun tersangka membeli terlebih dahulu tanahnya dengan harga sekitar Rp 100 ribu per-meter. Kemudian saat di jual ke negara, harganya lebih tinggi dengan nominal sekitar Rp 500 ribu per-meter. Disebutkan Asep ada sekitar tiga sertifikat dari total tanah tersebut.

"Setelah dibeli tanah itu tidak dibalik namakan dulu. Jadi seolah-olah si A, B, dan C ini pemilik tanahnya. Tetapi saat pembayaran tanahnya dia (SMD) mendapatkan selisih dari harga yang seharusnya diterima oleh pemilik asalnya," terang Kajati.

Kata Asep, sejauh ini pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus ini, sehingga belum dapat menyebutkan siapa saja yang akan terlibat dan menjadi tersangka selanjutnya.

"Kami tidak mau berandai-andai, kami tidak ingin menduga-duga. Penetapan tersangka, atau pihak-pihak terkait tentu dengan alat bukti yang cukup dan tahapan," tegasnya. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image