Kepala UPT PPD Malingping Diduga Terjerat Kasus Lahan, Gubernur Banten Dukung Langkah Kejati
BantenEkspose.com - Soal dugaan ketidakberesan dalam pengadaan lahan malingping, kini mulai terkuak. Kemarin sore, Rabu (21/04/2021) beredar sudah, foto Kepala UPTD PPD Malingping, yang mengenakan rompi tahanan Kejati Banten.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kepala UPTD PPD Malingping diduga terjerat kasus korupsi pengadaan lahan untuk kantor UPT PPD Samsat Malingping
Menyikapi hal tersebut, Gubernur Wahidin Halim (WH) merasa prihatin terkait pengadaan lahan Samsat Malingping yang diduga bermasalah hingga ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Kendati demikian, Gubernur sangat mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang dilakukan Kejati Banten.
“Perlu saya sampaikan, berdasarkan catatan dan data yang ada, yang menyangkut pengadaan tanah untuk Samsat Malingping, bahwa pengadaan tanah seluas untuk samsat malingping itu sekitar seluas 6.000 meter persegi, atas nama haji UI dengan bukti sertifikat dan akta jual beli, dibayar per meter 500 ribu rupiah, total itu harga seluruhnya adalah kurang lebih Rp 3,3 milyar,” katanya Gubernur, dalam pernyataan melalui video whatsApp, yang diteriam redaksi media ini, Rabu malam (21/04/2021).
Statusnya tanahnya, lanjut Gubernur, berdasarkan rekomendasi dari BPN, harga tanah berdasarkan rekomendasi hasil dari apresial dan dibayar tanah tersebut melalui rekening atas nama pemilik sertifikat tanah.
“Lahan tersebut dibayarkan melalui rekening haji ui, bahkan sudah dinilai oleh BPKP pengadaan tanah termasuk pembayarannya tidak ada masalah,” katanya.
Lebih lanjut, kata Gubernur, pihaknya akan mendalami terkait informasi tersebut dan menunggu hasil investigasi dari Kejati Banten.
“Tentunya kita ingin mendalami dan ingin mendapatkan informasi-informasi lebih jauh, dan paling tidak kita menunggu hasil invesigasi dari Kejaksaan Tinggi Banten,” pungkas Gubernur. (*/uc)