Advokasi Peserta, MP BPJS Buka Posko Pengaduan
BantenEkspose.com - Korwil Masyarakat Peduli BPJS Banten buka posko pelayanan pengaduan kepada publik, dengan membuka Layanan Hotline melalui WhatsApp messenger 0857 1995 9064. Hal ini dilakukan, untuk mendampingi peserta BPJS baik Kesehatan ataupun Ketenagakerjaan di Banten.
Demikian disampaikan Ridho Dinata selaku sekretaris MP BPJS Banten, disela acara diskusi Rabu (21 /04/2021) di Kota Serang.
Dikatakan Ridho, Layanan Posko Pengaduan ini merespon berbagai keluhan masyarakat khususnya peserta BPJS baik Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
"Bentuk Pengaduan nanti cukup dengan mengirimkan kronologi pengaduannya dan disertai photo KTP dan Kartu BPJSnya. Pengaduan, nanti kami teruskan ke Ombudsman Perwakilan Banten untuk di tindaklanjuti dan diteruskan ke institusi BPJS," ujar Ridho.
Dalam kesempatan tersebut, ditandatangani kesepahaman bersama antara Kanwil BPJS Ketenagakerjaan yang langsung ditanda tangani oleh Deputy Direktur Eko Nugriyanto, Kepala ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan dan Korwil MP BPJS Banten Khoirul Umam.
Korwil MP BPJS Banten Khoirul Umam menambahkan, dengan penandatanganan kesepahaman ini diharapkan masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal dari BPJS sendiri.
"Kami menyayangkan Kanwil BPJS kesehatan Banten tidak dapat hadir tanpa konfirmasi yang jelas," kata Umam.
Ditambahkan, Segala bentuk Pengaduan masyarakat akan diteruskan ke Ombudsman Perwakilan Banten.
"Kita juga merespon program reaksi cepat ombudsman ( RCO ) sebagai program Nasional ombudsman sendiri," imbuh Umam. (*/red)