Soal Tuduhan e-Warong Dimainkan Oknum, Ketua BBP Lebak Minta Kades Jangan Buat Gaduh
BantenEkspose.com - Perihal tuduhan penunjukan calon agen BPNT Desa Parungpanjang Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak di salah satu media online, yang menyatakan dugaan dimainkan oknum, ditanggapi berbagai pihak.
Salah satunya oleh Ketua DPC Badak Banten Perjuangan (BBP) Erot Rohman. Menurut Erot, tidak pantas memunculkan issue dari seorang Kades setempat tanpa adanya bukti yang kuat. Harusnya untuk menjaga kondusifitas di masyarakat, Kades harus melakukan kros cek kebenarannya terlebih dahulu.
"Ada apa Kades bereaksi seperti itu. Itu hanya akan membuat kegaduhan di masyarakat. Kades selaku tim koordinasi tingkat desa, harusnya memberikan kesejukan jika ada kejanggalan. Bukan sebaliknya, malah membuat pernyataan yang akan bikin gaduh," kata Erot Rohman dalam keterangan resminya, Minggu ( 21/03/2021)
Erot meminta, agar pihak yang menuding adanya sumber yang menyatakan adanya pemberian uang, untuk meloloskan agen harus bisa membuktikan jika memang itu terbukti.
"Kalau hanya sebatas tuduhan tidak adanya bukti. Itu fitnah dan tidak baik," tutur Erot.
Erot juga menuding, jika oknum kades hanya melempar issue karena diduga adanya potensi ketidaksukaan terhadap calon agen yang dipilih oleh pihak Bank penyalur.
"Kan kalau kita lihat sebelum ada perubahan pedum. Agen BPNT Desa Parungpanjang itu adiknya sendiri yang juga merupakan Prades di Desa Parungpanjang. Apakah bener itu E-warong? Atau hanya dadakan sih. Jangan malah menuduh orang lain. Ini tidak baik jangan sampai saya menduga ini, karena oknum kades kecewa yang dipilih bukan karena sesuai harapan yang diinginkan," ucapnya.
Erot juga mengatakan, jangan sampai akhirnya oknum kades, Prades maupun yang bertentangan dengan Pedum BPNT melakukan menuver demi kepentingan yang lain.
"Di tahun politik (Pilkades) seperti ini kan jelas adanya menuver-menuver oleh oknum kades demi sarat kepentingan Pilkades. Maka segala cara bisa dilakukan. Termasuk kemarin saya sudah katakan mengantongi nama-nama oknum kades yang tidak memberikan rekomendasi calon agen," katanya.
Saat dikonfirmasi agen yang disebut-sebut telah di pilih oleh agen Bank yakni Alamsyah, mengatakan bahwa dirinya telah melakukan langkah yang sesuai dengan ketentuan dan aturan.
"Saya dituduh warung dadakan. Emang warung saya tidak di survei terlebih dahulu gitu oleh pihak TKSK, Tim Koordinasi Kecamatan, dan pihak bank. Itu langkah objektif yang harus dipertimbangkan. Jangan asal tuduh. Lalu saya juga diberikan rekomendasi oleh desa apa memang saya memaksa, kan tidak kang. Itu semua saya upayakan sesuai aturan. Kenapa saya diberikan rekomendasi jika memang akhirnya saya dituding seperti ini," kata Alamsyah.
Alamsyah juga mengatakan, jika dirinya tidak pernah minta atau memberikan kepada pihak berkompeten jika warung saya harus dipilih dan dijadikan agen.
"Saya sudah sering mengatakan jika memang saya tidak dipilih tidak jadi masalah. Mungkin bukan rezekinya. Tapi kenapa malah dituduh yang lain-lain dan tidak didasari dengan bukti yang kuat," ujarnya.
Sementara wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Bank, Kades maupun narasumber lainnya. (k1/re)
