Soal Perambahan Pasir Pantai, Ini Kata Ketua Komisi IV DPRD Lebak
BantenEkspose.com - Berkaitan dengan perambahan pasir pantai di area pantai Muara Cihara yang diduga tak memiliki perijinan dan menimbulkan abrasi pantai, mendapat sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Lebak Rully Sugiharto Wibowo.
Kepada BantenEkspose.com pada Jum'at (19/3/2021), politisi partai Golkar itu mengungkapkan, bila dirinya telah mendapat informasi dari warga berkaitan dengan aktivitas perambahan pasir pantai di wilayah Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.
"Saya nanti dalam waktu yang dekat akan cek lokasi dan ingin melihat atau meninjau secara langsung agar lebih afdol," kata Rully, yang merupakan anggota DPRD Lebak asal Dapil 4 Lebak (Kec Cihara, Panggarangan, Bayah, Cibeber dan Cilograng).
Rully menambahkan, setelah meninjau langsung ke lokasi pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut
Baca Juga: Eksotisme Pesisir Pantai Muara Cihara Yang Terkoyak
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) Eli Sahroni, mengatakan bahwa perambahan pair laut di pesisir muara Cihara yang diduga tak berijin, jelas sangat merusak lingkungan pesisir pantai. Karena itu, Pemerintah harus secepatnya turun tangan dan menindak pelaku perambahan pasir pantai tersebut.
Menurut Eli, sebetulnya persoalan yang terjadi di pesisir pantai muara Cihara tersebut diduga sudah berpraktek lama. Namun anehnya, tetap saja pemerintah diam. Baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
"Informasi yang saya dapat, praktek pengambilan pasir laut di pesisir muara Cihara itu sudah lama, dan pemerintah terkesan tutup mata. Buktinya, mereka masih juga melakukan pengambilan pasir," ujar Eli, Rabu (17/03/2021)
Ditegaskan Eli, bila Pemprov Banten dan Pemkab Lebak diam saja, dengan membiarkan para perambah pasir terus beroperasi, pihak DPP BB Perjuangan, akan melaporkan persoalan ini ke Kementerian LHK. Sekaligus sebagai bukti, bahwa Pemkab Lebak dan Pemprov Banten, sudah tak peduli dengan persoalan kelestarian lingkungan hidup di wilayah Lebak Selatan. (odil)