Perambahan Pasir Pantai, Ketum BBP Minta Pemprov Banten dan Pemkab Lebak Segera Bersikap
BantenEkspose.com - Perambahan pair laut di pesisir muara Cihara yang diduga tak berijin, jelas sangat merusak lingkungan pesisir pantai. Karena itu, Pemerintah harus secepatnya turun tangan dan menindak pelaku perambahan pasir pantai tersebut.
Demikian disampaikan Ketua Umum Badak Banten Perjuangan (BBP) Eli Sahroni, menyikapi pemberitaan adanya perambahan pasir di pesisir pantai muara Cihara Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.
Menurut Eli, sebetulnya persoalan yang terjadi di pesisir pantai muara Cihara tersebut diduga sudah berpraktek lama. Namun anehnya, tetap saja pemerintah diam. Baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Baca Juga: Eksotisme Pesisir Pantai Muara Cihara Yang Terkoyak
"Informasi yang saya dapat, praktek pengambilan pasir laut di pesisir muara Cihara itu sudah lama, dan pemerintah terkesan tutup mata. Buktinya, mereka masih juga melakukan pengambilan pasir," ujar Eli, Rabu (17/03/2021)
Ditegaskan Eli, bila Pemprov Banten dan Pemkab Lebak diam saja, dengan membiarkan para perambah pasir terus beroperasi, pihak DPP BB Perjuangan, akan melaporkan persoalan ini ke Kementerian LHK. Sekaligus sebagai bukti, bahwa Pemkab Lebak dan Pemprov Banten, sudah tak peduli dengan persoalan kelestarian lingkungan hidup di wilayah Lebak Selatan.
"Pemprov Banten dan Pemkab Lebak jangan diam saja, harus segera action. Bila tidak, kami akan melaporkan secaa resemi ke Kementerian LHK, sekaligus sebuah bukti bahwa Pemprov Banten dan Pemkab Lebak mengabaikan kelestarian lingkungan pesisir," pungkas Eli. (k1/red)
