BREAKING NEWS

Pelaku Pembunuhan di Baros Diringkus Polres Serang Kota


Bantenekspose.com
- Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota berhasil meringkus pelaku yang membunuh seorang guru pencak silat di Kampung Cipacung, Desa Sidamukti, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. pada Jumat 15 Januari 2021 lalu.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, melalui Kasat Reskrim AKP M. Nandar mengatakan, pelaku bernama Ahmad alias Misnan ditangkap pada saat menaiki sepeda di pinggir Jalan Raya dekat dengan stadion Kampung Sungai Harapan Batam, Kepulauan Riau.

"Pelaku berhasil ditangkap di Kepulauan Riau. Motif pelaku melakukan pembunuhan tersebut lantaran sakit hati kepada korban yang merupakan guru silatnya," ungkap Nandar, saat press conference di Mapolres Serang Kota. Senin (1/2/2021).

Nandar membeberkan, pelaku melakukan pembunuhan tepat di depan rumah korban. Kejadian ini bermula saat korban menyerang pelaku terlebih dahulu. Korban memukul kepala pelaku menggunakan kayu sebanyak dua kali.

"Kemudian tersangka sakit hati, dan langsung memukul pipi sebelah kiri korban dengan menggunakan sebilah kayu bakar sebanyak satu kali," ungkapnya.

"Lalu, pelaku mengeluarkan pisau dapur dan menusuk korban dibagian dada bawah kiri, akibatnya korban jatuh tersungkur ke tanah dan meninggal dunia," imbuhnya.

Kata Nandar, dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah baju, satu buah celana, satu buah potongan kayu bakar, satu batang ranting pohon, dan satu buah pisau untuk menusuk korban sepanjang 15 centimeter.

"Atas perilakunya, pelaku dikenakan pasal 340 junto pasal 338 junto pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 25 tahun penjara," paparnya. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image