BREAKING NEWS

Fraksi PKS Tegas Minta Perpres Legalisasi Miras Dibatalkan


Bantenekspose.com
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 yang mengatur tentang perizinan penanaman modal bagi pelaku industri minuman keras di Indonesia, mendapatkan kritikan keras dari Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini.

Jazuli mengatakan, kebijakan ini menciderai nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Sebab, perturan ini melegalkan miras atau minuman beralkohol dari skala industri hingga skala perdagangan eceran, dan kaki lima sebagai daftar investasi positif (DPI).

"Pemerintah seharusnya menjaga nilai-nilai dasar negara dan konstitusi, menghadirkannya dalam kebijakan negara diberbagai sektor, bukan malah menciderainya atas nama pragmatisme ekonomi. Kami mengingatkan agar jangan sampai kebijakan negara kehilangan arah," ungkap Jazuli.

Jazuli menilai, seharusnya semua elemen dapat konsisten dalam mengamalkan pancasila. Khususnya sila pertama yakni ketuhanan yang maha Esa, dan sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. 

"Terkait sila pertama semua agama melarang minuman keras karena madhorotnya jelas dirasakan. Terkait sila kedua, minuman keras jelas mengancam sendi-sendi kemanusiaan yang beradab dan bermartabat. Karena merusak kesehatan fisik, mental, akal, dan pikiran generasi bangsa," tegasnya.

Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini mengatakan, selama ini miras masuk dalam daftar bidang usaha tertutup, yang artinya terbatas dengan syarat ketat.

Lanjutnya, tapa ketentuan ini saja, pelanggaran penjualan dan peredaran miras terjadi dimana-mana. Bahkan menjadi faktor utama kriminalitas, keonaran sosial, dan gangguan kamtibmas.

"Disamping pertimbangan moral Pancasila dan UUD 1945, Pemerintah semestinya menimbang ekses miras yang merusak tatanan sosial dan mengancam generasi bangsa. Persoalan fundamental dan elementer seperti ini seharusnya menjadi perhatian kita bersama," tegas Jazuli.

Lebih lanjut Ketua Fraksi PKS ini mendorong aparat keamanan sebagai penanggungjawab kamtibmas, menyajikan data kepada pemerintah dan kementerian terkait bahaya miras di masyarakat, kemudiaan data tentang tingginya tingkat kriminalitas dan gangguan kamtibmas yang disebabkan miras.

"Ini tugas kita bersama untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya miras. Tugas kita bersama membantu aparat untuk menjaga kamtibmas. Mungkin Pemerintah khilaf, dan menjadi kewajiban kami di Fraksi PKS untuk mengingatkan agar kebijakan ini dibatalkan," papar Jazuli. [es'em]

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image