Terlibat Supplier Program Sembako, Camat Panggarangan Akan Tegur Kades Mekarjaya
0 menit baca
BantenEkspose.com - Lingga Sagara selaku Camat Panggarangan Kabupaten Lebak, akan segera melakukan teguran kepada Kepala Desa Mekarjaya, yang diduga melanggar Pedoman Umum (Pedum) program penyaluran sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
"Saya ingatkan kembali, dan ini berlaku terhadap seluruh kepala desa agar mematuhi apa yang tertuang baku dalam Pedoman Umum (Pedum) di program sembako, yang di salurkan sebulan sekali," kata Lingga, Rabu (3/2/2021)
Lingga juga menegaskan, seluruh kepala desa agar melakukan kewajibannya dalam program pemerintah, untuk membina dan mengawasi, agar program tersebut di tiap desa berjalan maksimal sesuai harapan masyarakat
"Saya berharap, tidak ada lagi kepala desa yang melanggar aturan Pedum, seperti diberitakan sebelumnya yang sudah menyalahi aturannya," pungkasnya.(odil)