BREAKING NEWS

Rutan Serang Kembali Jalankan Program Asimilasi di Rumah Bagi Warga Binaan

BantenEkspose.com
- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang kembali menjalankan program Asimilasi dirumah bagi Warga Binaan (WB). Kegiatan ini dilakukan Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kepala Rutan Serang Aliandra Harahap mengatakan, bahwa Pembebasan pada 23 orang warga binaan, sesuai dengan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana  dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Kali ini, ada 23 orang warga binaan di Rutan Serang telah dibebaskan melalui program asimilasi di rumah," ucap Aliandra, Selasa (09/12/2021)

Aliandra Harahap juga menyampaikan, bahwa seluruh WBP dibekali keterampilan selama di dalam rutan agar memiliki skill. Selain itu sebagai pemenuhan hak integrasi, pengeluaran dan pembebasan narapidana melalui asimilasi di rumah ini,  

“Pemberian asimilasi dirumah harus sudah memenuhi persayaratan diantaranya harus berkelakuan baik dalam hal ini telah lulus mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan dan keterampilan yang diberikan,” ungkap Aliandra. (uc)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image