KNPI Banten Dukung Eksistensi dan Kemerdekaan Pers yang Profesional
0 menit baca
BantenEkspose.com - Pers merupakan mitra strategis KNPI (Komite Nasional Pemud Indonesia), Karenanya DPD KNPI Provinsi Banten, di peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021, sangat mengapresiasi dan mendorong eksistensi kemerdekaan pers, dengan tetap mengedepankan profesionalisme.
Demikian diungkapkan Ketua DPD KNPI Provinsi Banten, M Ali Hanafiah, melalui pesan whatsapp yang diterima BantenEkspose.com, Selasa (09/02/2021)
Menurut Ali, dalam sejarah pergerakan dan perjuangan Republik Indonesai memegang peranan penting, selain mengabarkan juga mengobarkan semangat perjuagan bangsa ini. Pun demikian di masa pembangunan seperti saat ini, kehadiran pers menjadi penting.
"Selain sebagai lembaga kontrol, pers juga menjadi mitra strategis untuk menyosialisasikan capaian program pembangunan. Karenanya KNPI Banten mendukung kemerdekaan pers yang profesional," ujar Ali.
Karena itu, lanjut Ali, di moment HPN 2021 pers diharapkan kemerdekaan dan profesionalisme pers semakin menggembirakan. Bagi KNPI Banten, pers merupakan mitra strategis untuk bersama-sama mendukung percepatan pembangunan di Banten.
Masih menurut Ali, sesuai pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungsi pers yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Sedangkan Pasal 6 UU Pers Nasional melaksanakan peranan yaitu, memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi dan mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM. Pers juga harus menghormati kebinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar melakukan pengawasan.
"Saya ucapkan selamat memperingati hari pers nasional 2021. Semoga profesionalisme pers semkin menggembirakan, sehingga bisa berkontribusi positif untuk mendukung percepatan pembangunan Banten, dibawah kepemimpinan WH-Andika," kata Ali. (k1/red)