BREAKING NEWS

Kemenhub Terapkan Prokes Untuk Pengguna Transfortasi Umum dan Pribadi


Bantenekspose.com
- Kementrian Perhubungan (Kemenhub) menerapkan kebijakan protokol kesehetan (Prokes) terhadap para pengguna transfortasi umum, dan pribadi.

Dikutip dari akun instagram @kemenhub151. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya potensi penyebaran Covid-19 di sektor transfortasi.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mewujudkan sistem trasnfortasi yang aman, dan produktif di masa pandemi Covid-19.

Untuk itu, bagi para pengguna transfortasi yang akan melakukan perjalanan jauh, dapat memperhatikan Surat Edaran (SE) yang sudah dikeluarkan Kementrian Perhubungan Nomor 17 Tahun 2021.

SE itu dikeluarkan untuk penumpang yang bepergian dengan kendaraan umum, perseorangan, angkutan sunagi, danau, dan penyebrangan.

Dalam SE itu jugamengatur perjalanan para penumpang dengan rute jarak jauh di masa libur panjang atau libur keagamaan. (es'em)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image