Heboh Lelang 169 M, PKC PMII Banten Minta Gubernur Tutup Sementara Layanan Lelang Elektronik
0 menit baca
BantenEkspose.com – Ramainya proses pengadaan barang dan jasa senilai Rp 169 miliar, yang menggunakan metode penunjukan langsung (PL) pada Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten) wajib disoroti. Pasalnya, kejadian tersebut hampir merugikan keuangan negara begitu banyak.
Demikian disampaikan Sekretaris PKCPMII Banten, Adipati Naim Alfauzi, kepada BantenEkspose.com, Kamis (18/02/2021) pagi, menyikapi ramainya komentar atas sempat tayangnya lelang senilai 169 miliar, di web layanan lelang elektronik (lpse.bantenprov.go.id), dan kini sudah tidak tayang lagi.
Naim megatakan, polemik proses lelang yang ada disetiap tingkatan baik daerah Kabupaten maupun Provinsi, jika diamati dengan lebih serius, belum mengarah pada sehatnya persaingan usaha.
“Jelas, hal ini akan sangat berkaitan dengan kualitas pembangunan yang ada,” ucap Naim.
Menurut Naim, salah satu indikator tidak sehantnya persaingan usaha, seperti masih ditemukannya pengaturan jadwal saat lelang berlangsung, yang diduga sengaja dimainkan ritmenya oleh pokja lelang tender proyek, atau jatah-jatahan PL yang mengindikasikan suap, karena ada lobying pembagian hasil dengan pihak oknum.
Sementara, lanjut Naim, berkaitan dengan tidak amannya (unsecure) aplikasi lelang elektronik yang dinarasikan sebagai Akun Gelap oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, tentu meresahkan dan sangat membahayakan, karena memungkinkan dapat merusak atau merubah-ubah system lelang di lpse.bantenprov.go.id
Masih menurut Naim, PKC PMII Banten meminta pihak-pihak terkait, seperti Polda, Kejati, bahkan KPK menindaklanjuti dengan lebih serius, dengan melibatkan para ahli, semisal Ahli IT dan Ahli PPAT. Tujuannya, agar prilaku penyalahgunaan wewenang, yang dapat merugikan keuangan negara mampu diminimalisir sedini mungkin.
“Saya Sekretaris PKC PMII Banten, mendorong agar dilakukannya pemeriksaan harta kekayaan dilingkungan pejabat lelang dan para pokja lelang pada dinas-dinas. Ini, sebagai langkah antisipasi terus mengguritanya kecurangan-kecurangan disetiap pelaksaan tender proyek,” tandasnya.
Naim juga mendesak Gubernur Banten, agar mempertimbangkan asas keamanan dengan menutup sementara layanan lelang elektronik (lpse.bantenprov.go.id).
“Kami mendesak gubernur, agar mempertimbangkan asas keamanan dengan menutup sementara layanan lelang elektronik, hingga ada jaminan dari LKPP sebagai pembuat aplikasi dan Polda Banten,” tutup Naim.(k1/red)