Diduga Dipindahtangankan, Aset KUD di Kabupaten Lebak Kembali Disoal Badak Banten Perjuangan
0 menit baca
BantenEkspose.com - Sejumlah aset Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Lebak, ditenggarai telah berpindah kepemilikan. Sebab itu, Badak Banten Perjuangan (BBP) meminta pihak yang berwenang dan terkait dengan persoalan ini, harus bekerja serius dan mengungkapkannya ke publik.
Demikian disampaikan Ketua DPP Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP), Eli Sahroni, melalui keterangan pers yang diterima bantenekspose.com, Kamis (07/01/2021)
Menurut Eli, pengalihan aset KUD itu terindikasi bermasalah karena hanya dilakukan segelintir oknum, tanpa melalui mekanisme yang benar dan transparan.
"Kami Badak Banten Perjuangan, akan telusuri itu semua. Kepada pihak yang berwenang agar segera menindaklanjuti persoalan ini," ujar Eli.
Dilanjutkan Eli, aktivitas KUD di Lebak memang sudah redup. sebut saja KUD Panggarangan I dan II, KUD Bayah dan KUD lainnya di Kabupaten Lebak. Semua badan usaha KUD tersebut pada saat beroperasi dulu, mempunyai sejumlah aset salah satunya adalah tanah. Ironisnya, aset tersebut, kini disinyalir sudah dipindahtangankan.
"Ini harus dikupas tuntas dan dikembalikan kepada mekanisme yang benar. Bila ada indikasi pelanggaran hukum,maka pihak aparat hukum harus segera menindaklanjuti," tandas Eli (red)
