Suami dan Anak Tak Datang ke TPS, Irna Ungggul 164 Suara di TPS-nya
Bantenekspose.com - Hal menarik terjadi pada perhelatan Pikada Kabupaten Pandenglang. Pasalnya, suami dan anak dari calon bupati petahana yakni Irna Narulita, tidak hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini dikarenakan domisili dari keluarganya itu tercatat sebagai warga Jakarta.
Sementara diketahui, dari hasil perolehan suara di TPS calon Bupati pasangan petahana ini, unggul tipis atau sekitar 164 suara atas lawannya Toni - Imat dalam perolehan suara di TPS 12, Kampung Cigadung Kelurahan Cigadung Kecamatan Karangtanjung, Rabu (9/12/2020).
Hasil penghitungan suara, dari total 364 suara sah. Pasangan Irna Narulita - Tanto Warsono Arban meraup suara sebanyak 264, sementara penantangnya yani Toni Fatoni Mukson - Miftahul Tamamy meraih 100 suara. Adapun suara tidak sah di TPS Irna memilih itu, ada sebanyak 26 surat suara
Calon Bupati nomor urut 01, Irna Narulita mengatakan, keluarganya tidak datang ke TPS lantaran Kartu Tanda Penenduk (KTP) nya bukanlah berdomisili di Kabupaten Pandeglang. Kendati demikian Irna tidak menampik, suami dan ketiga anaknya mendapat surat panggilan untuk memilih. Sebelumnya memang kata Irna, pada saat Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu, seluruh keluarganya memilih di TPS yang sama, karena memang memiliki hak pilih kala itu.
"Jadi anak ibu semua KTP-nya kan di Jakarta, suami juga. Walaupun undangannya ada. Tapi, saya tidak faham, ada empat tapi tidak milih tuh, nanti kita bawa setelah selesai perhitungan. Bahwa kami tidak melakuka hal-hal yang membuat masalah," kata Irna usai mencoblos.
Irna mengaku, setelah proses pemilihan ditutup, seluruh surat panggilan yang diterima oleh suami dan anaknya itu, rencanya bakal diserahkan kembali kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).
"Nanti setelah selsai pencoblosannya akan diserahkan ke petugas, agar saya tidak melanggar aturan. Bapak tidak boleh memilih disini, semua KTP-nya jakarta. Kecuali waktu Pilpres dan Pileg bisa pindah domisili," tandasnya. (es'em)