BREAKING NEWS

Politisi PKS: Acara Pisah Sambut Kelompok Guru di Luar Wilayah Lebak, Bertentangan Dengan SE Bupati

BantenEkspose.com -
 Ketua Komisi III DPRD Lebak, Yayan Ridwan menanggapi soal adanya dugaan kegiatan sekelompok guru di Kabupaten Lebak yang melaksanakan kegiatan pisah sambut di wilayah Provinsi Jawa Barat, seperti yang diunggah sebuah akun facebook.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lebak ini, seharusnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mengingatkan jika jajaran di lingkupnya mengabaikan aturan.

"Iya, kalau itu melanggar aturan mestinya Bupati dalam hal ini Dinas terkait mengingatkannya, tapi kalau itu semuanya mendapatkan izin pimpinan dan mematuhi protokol kesehatan tidak jadi masalah," kata Ketua Komisi III DPRD Lebak selaku mitra kerja Dindikbud, saat dihubungi Bantenekspose.com.
 
Yayan juga mengingatkan, agar Apartur Sipil Negara (ASN) mentaati aturan yang sudah dibuat dan tidak melanggarnya.

Baca Juga: Acara Temu Pisah Sambut...............

"Kita DPRD mengingatkan juga kepada semua aparatur untuk mentaati aturan yang sudah di buat," ujarnya.

Disinggung soal surat edaran Bupati Lebak yang melarang ASN berpergian ke luar daerah selama pandemi Covid-19, Yayan berpendapat, bahwa sekelompok guru di Kabupaten Lebak yang melaksanakan kegiatan pisah sambut, menilai hal itu memang sangat bertentangan dengan SE Bupati Lebak.

"Iya bertentangan sekali, makanya Kadis untuk segera memberikan teguran keras kepada korwil dan para kepsek," tuturnya. (k1/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image