BREAKING NEWS

Maksa Produksi, Polisi Grebeg PT SAM Trobos Police Line

Bantenekspose.com
- Perusahaan tambang pasir kuarsa milik PT Sinar Alam Manggu (SAM) memaksa tetap melakukan aktivitas produksi penambangan. Mereka menerobos segel police line (garis polisi) Polres Lebak yang baru dipasang satu hari.

Mendapatkan informasi tersebut, pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskirm) dari Unit Tindakan Tertentu (Tipiter) Polres Lebak, langsung bergegas datang kelokasi untuk melakukan tindakan, Rabu (16/12/2020) malam.

Saat dilokasi, Unit Tipiter mendapati perusahaan yang membandel itu tengah melakukan aktivitas produksi. Atas perilakunya tiga orang dibawa ke Mapolres Lebak untuk dimintai keterangan.

Ketiganya itu yakni orang kepercayaan perusahaan, sekretaris perusahaan, dan opreator ekskavator. Sebagai barang bukti, pihak Kepolisian juga membawa dua unit mobil tronton berisi pasir hasil tambang.

Selain itu, pihak kepolisian Unit Tipiter juga melakukan penyegelan pada beberapa alat produksi tambang. Diantaranya seperti pompa, tanki BBM, dan ekskavator.  

Hadir pada saat pengerebegan di lokasi tambang milik PT Sinar Alam Manggu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah angkat biacara.

Politisi PPP itu menilai bahwa hal ini merupakan persoalan serius, sebab pada Selasa 15 Desemeber 2020 kemarin baru dipasang police line, dan malam ini mereka sudah berani membuka untuk kembali produksi.

"Saya kira ini persoalan serius. Bentuk pelecehan pihak perusahaan PT Sinar Alam Makmur terhadap Institusi Polres Lebak," tegasnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

Musa menegaskan, dengan kejadian ini dirinya berharap agar Polres Lebak mengusut tuntas orang yang terlibat di perusahaan tersebut. 

"Saya berharap kepada Polres Lebak untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat didalam perusahaan tambang ilegal PT Sinar Alam Manggu ini. Agar mereka segera ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Menurutnya, sudah tidak ada lagi alasan bagi Polres Lebak untuk tidak menetapkan pihak perusahaan sebagaj tersangka. Sebab, sudah jelas secara terang-terangan melakukan pelanggaran dengan menerobos garis polisi yang dipasang Polres Lebak.

"Sudah tidak ada lagi alasan bagi penyidik untuk tidak menetapkan tersangka terhadap orang-orang yang malam ini dibawa ke Mapolres Lebak. Mereka sudah jelas terang-terangan, bahkan ada puluhan tronton yang sedang mengisi pasir di lokasi tersebut," pungkasnya.

Sementara sampai berita ini dinaikan, wartawan sudah mencoba untuk mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Lebak via pesan WhatsApp. Namun belum mendapatkan respon meski sudah centang dua berwarna biru (tanda sudah dibaca). (es'em)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image