BREAKING NEWS

KPU RI Klaim Gelaran Pilkada Kabupaten Serang Sudah Siap

BantenEkspose.com 
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melihat kesiapan logostik Pilkada Kabupaten Serang perlengkapan pemungutan suara, perlengkapan APD dan perlengkapan lainnya sudah terpenuhi. Artinya, telah siap menyelenggarakan pemilihan pada tanggal 9 Desember mendatang. 

Hal itu Komisioner KPU RI, Pranomo Ubaid Tanthowi saat meninjau kesiapan penyelenggaraan Pilkada 2020, di Gudang Logistik KPU Kabupaten Serang, Selasa (1/12/2020)

Pranomo mengatakan, jikalau surat suara yang rusak hal yang pasti, sebab ada proses penyortiran. Sementara kerusakannya itu adq beberapa faktor penyebab, biasanya karena sobek, berlubang, buram dan banyak lagi kategorinya. 

"Surat suara yang dikembalikan itu kategori rusak. Itulah yang dimintakan kembali ke pabrik (penyedia suart suara, red) dan memberi tanggung jawab kepada penyedia untuk melengkapi, memenuhi kekurangan surat suara yang rusak tadi tanpa biaya tambahan," ungkapnya. 

Sementara Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menyebutkan, saat ini yang sudah terlipat sekitar 500 ribu lembar. Artinya, surat suara tinggal setengah lagi. 

Sedangkan surat suara yang dibutuhkan sekitar 1.132.717 lembar, berdasarkan acuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah direkapitulasi oleh pihak KPU Kabupaten Serang.

"Insya Allah dua hari ini selesai. Kita agendakan tanggal 3 Desember selesai," katanya. 

Dikatakan Abidin, surat suara yang rusak sekitar 250 lembar. Hal itu terdiri dari buram, bercak, sobek, dan kusut. 

Abidin juga mengaku, dari hasil penyortiran dan pelipatan ini memang ada beberapa surat suara yang rusak. Meski demikian, KPU akan meminta kepada pihak penyedia (surat suara) untuk diganti dengan yang baru. 

"Nah yang rusak ini akan kita musnahkan dan diganti dengan surat suara yang baik sesuia dengan prosedur dan standar," tutupnya. (mac/red)
Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image