BREAKING NEWS

Belajar Tatap Muka, Kadindik Kota Serang: Kita Sudah Punya Bekal Pengalaman


Bantenekspose.com
- Terkait rencana pemberlakuan kembali mekanisme belajar tatap muka di Sekolah pada Januari 2020. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengaku sudah memiliki skema pelaksanaannya.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, kiat yang akan dilakukan oleh Dindikbud Kota Serang didapat dari pengalaman uji coba belajar tatap muka pada saat pandemi Covid-19.

Menurutnya percobaan selama dua hari itu, sudah cukup dijadikan referensi pelaksanaan. Karena pihaknya telah melakukan evaluasi sisi kelemahan pada saat itu.

"Pemerintah Kota Serang sudah pernah melakukan belajar tatap muka, itu sebuah pengalaman bagi kita di masa pandemi Covid-19. Kalau selama dua hari itu saya kira sudah cukup bagaimana kita bisa mengevaluasi," katanya saat dihubungi via telpon, Kamis (11/12/2020).

Wasis mengungkapkan, perizinan skema belajar tatap muka saat ini berbeda dengan sebelumnya. Pada saat uji coba 18-19 Agustus 2020 itu berdasarkan zona penyebaran kasus Covid-19. Aturannya tertuang dalam SKB empat mentri, dimana belajar tatap muka diperbolahkan hanya untuk daerah dengan status zona hijau.

"Saat ini SKB empat Mentri itu keluar lagi, yaitu dari Mentri Pendidikan, Mentri Agama, Mentri Kesehatan dan Mentri Dalam Negeri," ujarnya.

"Dalam peraturan yang ini mengizinkan belajar tatap muka di semester genap tahun 2020-2021 tanpa melihat zonasi, tergantung dari pemerintah daerah setempat yang lebih mengenal wilayahnya," imbuhnya.

Meski demikian Kadindik menyebut, persyarata yang ditempuh tetap sama seperti waktu sistem zonasi, yaitu harus ada izin pemerintah daerah.

"Kita kemarin itu dari Dindik sudah mengirimkan surat ke pak Wali Kota, tetapi hanya memang kita perlu membahasnya bersama secara cermat. Pak wali kota pun sudah mepersilahkanya untuk mengelar belajar tatap muka," ungkapnya.

Lanjut Wasis, setelah mendapatkan restu dari Walikota Serang, pihaknya pun melayangkan surat permohonan rekomendasi untuk mengelar belajar tatap muka ke Kementrian Pendidikan.

Kemudian persyaratan lainya yakni pertama harus ada izin dari komite sekolah sebagai refresentasi dari perwakilan masyarakat, dan akademisi. Kedua ada rekomendasi persetujuan dari orang tua murid.

"Kita juga tidak memaksakan untuk semua murid melaksanakan belajar tatap muka. Jadi tetap kita akan melayani belajar secara online," katanya.

Adapun untuk kesiapan satuan pendidikan di Kota Serang, diungkapkan Kadindik, yang menyatakan kesiapan pelaksanaan belajar tatap muka diperkirakan sudah 70 persen.

"Artinya persyaratan protokol kesehatan sudah siap, seperti sudah tersedia toilet, tempat cuci tangan, marka jaga jarak, pengecekan suhu tubuh, masker dan penyemprotan disinfektan sudah siap. Maka dari itu kita tinggal tunggu surat jawaban dari Kementrian Pendidikan," ujarnya.

Sementara untuk mengantisipasi hal-hal lain, kata wasis, pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak terkait. Semisal untuk penyemprotan disinfektan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD, dan DLH Kota Serang.

Kemudian untuk transportasi Dindikbud sudah berkoordinasi juga dengan Dishub Kota Serang. Selain itu pihaknya juga meminta bantuan Diskominfo Kota Serang untuk mengedukasi masyarakat bahwa pelaksanaan tatap muka ini harus betul-betul terlaksana dengan sinergitas yang baik antar semua elemen. (es'em)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image