Tokmas Cibeber Menduga, Tambang Emas SBJ Ilegal
0 menit baca
BantenEkspose.com- Berjarak Sekitar 3 Kilometer dari pemukiman warga, PT Samudra Banten Jaya(SBJ) melakukan penambangan emas. Keberadaan perusahaan tersebut, kini disoal tokoh masyarakat Kecamatan Cibeber dan diduga belum penuhi semua proses perijinan. Padahal, sudah cukup lama beroperasi di wilayah Kecamatan Cibeber, tepatnya di Desa Warung Banten
Demikian dikatakan tokoh masyarakat Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Rudi Kurniawan kepada BantenEkspose.com, Jumat (27/11/2020)
Menurut Rudi, perusahaan tersebut sudah melakukan kegiatan penambangam cukup lumayan lama di Desa Warung Banten, namun diduga perijinannya belum diurus. Karenanya, ia meminta pihak berwenang untuk segera turun tangan.
"Saya berharap pihak pemerintah harus turun tangan, dalam hal pengawasan pertambangan yang ada di wilayah Kecamatan Cibeber. Mohon diperiksa legalitasnya maupun dampak dari semua kegiatan pertambangan," kata Rudi
Lanjut Rudi, apabila ada perusahan yg tidak sesuai dengan aturan, pemerintah daerah jangan sungkan untuk menghentikan segala kegiatan usaha pertambangannya. Jangan sampai, pemerintah daerah melakukan pembiaran terhadap kegiatan tersebut.
"Bagi aparat penegak hukum segera tindak perusahaan yg melakukan kegiatan usaha pertambangan tanpa izin,yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat," tandasnya.(odil)