Soal Ucapan HUT Partai Gelora, Nasrul -Eki Klarifikasi ke Bawaslu
0 menit baca
Bantenekspose.com - Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Serang, Nasrul Ulum - Eki Baihaki, memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, untuk mengklarifikasi ihwal ucapan HUT Partai Gelora yang di unggah melalui Video.
Memenuhi panggilan Bawaslu tersebut, Nasrul Ulum didampingi Eki Baihaki selaku Cawabup Serang dan Kuasa Hukum Ferry Renaldy, Sabtu (7/11/2020)
“Kita memenuhi undangan dari bawaslu, Terkait saya yang membuat video ucapan hut Kepada Partai Gelora, Kita mengikuti undang-Undang yang ada untuk aturan Pilkada, dan alhamdulilah klarifikasi ini sudah selesai,” ungkap Nasrul Ulum didampingi Eki Baihaki
Tak Langgar Aturan
Sementara itu Kuasa Hukum Pasangan Nasrul – Eki, Ferry Renaldy menjelaskan, pasangan nomor urut 2 menghadiri panggilan Bawaslu ini hanya untuk klarifikasi ucapan HUT Partai Gelora melalui Video.
Sementara itu Kuasa Hukum Pasangan Nasrul – Eki, Ferry Renaldy menjelaskan, pasangan nomor urut 2 menghadiri panggilan Bawaslu ini hanya untuk klarifikasi ucapan HUT Partai Gelora melalui Video.
"Pada prinsipnya, ucapan HUT untuk Partai Gelora yang dilakukan pasangan Nasrul -Eki tidak melanggar aturan, karena yang dilarang itu adalah melaksanakan kegiatannya," kata Ferry.
Ditambahkan Ferry, sejauh ini pihaknya selalu mentaati aturan perundang undangan. "Yang pasti kita sudah memenuhi undangan klarifikasi dari bawaslu, dan sudah memberikan klarifikasi, selebihnya nanti bawaslu yang akan mengambil keputusan,” pungkas Fery. (tm)