Warga Mesjid Priyayi Terima BST Kemensos Tahap VIII
0 menit baca
Bantenekspose.com - Bertempat di selasar ruang kelas SD Negeri Masigit yang bersebelahan dengan Kantor Kelurahan Mesjid Priyayi, warga yang terdampak covid-19 di Kelurahan Masjid Priyayi menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedelapan sebesar Rp 300 ribu, Rabu (11/11/2020).
Menurut Kepala Kelurahan Mesjid Priyayi, Neneng Titin Kurnia, sumber dan BST tersebut berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia
"Untuk warga kami yang mendapatkan Bantuan atau BST ini, berdasarkan data dari tim juru bayar yakni PT POS Indonesia Kantor Serang, sebanyak 192 KPM atau Keluarga Penerima Manfaat," ucap Titin.
Dikatakan Titin, pembagian BST tahap kedelapan di SDN Masigit ini, bukan hanya Kelurahan Masjid Priyayi saja, tapi ada tiga Kelurahan lainnya di Kecamatan Kasemen.
"Selain dari kita Kelurahan Masjid Priyayi, disini pun ada tiga Kelurahan lainnya lagi yaitu Kelurahan Bendung, Warung Jaud, dan Terumbu," ungkapnya.
Hal itu, masih kata Titin, sesuai surat edaran dari Kecamatan Kasemen, tentang tempat penyaluran bantuan.
"Iya surat edaran itu sudah diterima sejak tanggal 09 November kemarin, perihal jadwal dan tempat penyaluran dana bantuan sosial tunai tahap delapan penanganan dampak Covid-19, kementerian sosial RI tahun 2020," jelasnya.
Titin menambahkan, untuk waktu pembagian BST tersebut di bagi dalam tiga tahap pula.
"Pembagian BST ini, dari surat edaran untuk waktu atau jam memang dibagi, untuk Kelurahan Masjid Priyayi dan Warung Jaud pukul 08 pagi, Bendung pukul 11:00 WIB, sedangkan Terumbu Ba'da dzohor pukul 13:00 WIB," imbuhnya.
"Pembagian BST ini, dari surat edaran untuk waktu atau jam memang dibagi, untuk Kelurahan Masjid Priyayi dan Warung Jaud pukul 08 pagi, Bendung pukul 11:00 WIB, sedangkan Terumbu Ba'da dzohor pukul 13:00 WIB," imbuhnya.
Adapun maksud dari pembagian waktu penyaluran bantuan tersebut, lanjut Titin, demi tertib dan kelancaran, sehingga tidak berdesak desakan.
"Maksud dibagi waktu penyaluran bantuan tersebut menghindari desak desakan warga dalam mengambil bantuan itu," urainya.
Terlebih masih dalam kondisi pandemi Covid-19, lanjutnya lagi, untuk itu pihaknya juga berpesan agar warga selalu senantiasa mentaati prosedur protokol kesehatan.
"Selain hindari desak desakan, warga yang mengambil bantuan harus tetap menerapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta jaga jarak," katanya.
"Bantuan ini semoga bermanfaat dan pergunakanlah baik baik uang bantuan tersebut," imbuhnya. (uc)